Kuryana Azis Serahkan Berita Acara Jabatan Kepada Plh. Bupati OKU Achmad Tarmizi

oleh -158 Dilihat
Kuryana Azis beri pengarahan kepada Plh. Bupati OKU

BATURAJA,Samudra.News-Setelah habis masa aktif sebagai Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati OKU kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, MT, MSi, MH, MPd. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (18/02/2021).

Dari pantauan mesia acara tersebut juga dihadiri Asisten 1 Drs. Slamet Riyadi, MSi, Sekretaris DPRD A Karim, SE, MT, Kepala Badan Kesbangpol Taufiq, SH, MM,  Kasatpol PP Agus Salim,  dan Kabag Otda Setda OKU.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati pada tanggal 17 Februari 2021, maka gubernur Sumatera Selatan telah menunjuk Sekretaris Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU definitif.

Penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 130/KPTS/I/2021 tanggal 17 Februari 2021 bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel di Palembang bersama 6 Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2020.

Plh. Bupati OKU terima Berita Acara penyerahan jabatan

Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan dilanjutkan dengan penyerahahan  memori serah terima jabatan dari Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis kepada pelaksana harian (Plh) Bupati OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, MT, MSi, MH, MPd.

Dalam hal hal kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Bupati/Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serempak 9 Desember 2020 yang lalu.

Kepada Plh. Bupati, Kuryana berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baik sampai dengan dilantiknya Bupati terpilih.

Selamat menjalankan tugas. Saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan, kata Bupati OKU terpilih dan sudah ditetapkan oleh KPU OKU ini, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   JOHAN ANUAR, Dimusim Kemarau Tidak Boleh Membakar Lahan Apapun Alasannya