KPU OKU Mulai Rekrut Anggota PPS Untuk Pilkada 2020

oleh -165 Dilihat
Panitia sedang memeriksa berkas pelamar PPS

BATURAJA OKU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mulai merekrut 471 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk ditugaskan di 157 Kelurahan/Desa yang tersebar di tiga belas 13 Kecamatan Kabupaten OKU.

Di setiap Keluraha/Desa akan ada tiga anggota PPS, sehingga kebutuhan anggota PPS yang akan direkrut KPU menjadi sebanyak 471 orang, kata Ketua KPU Naning Wijaya, ST, di Ruang Kerjanya, Kamis, (20/2/2020).

Ketua KPU mengatakan sebanyak 471 orang anggota PPS akan ditugaskan di 157 Kelurahan/Desa di Kabupaten OKU. Saat ini perekrutan PPS sudah masuk tahapan penyerahan berkas di KPU OKU.

Pelamar sedang antri menyerahkan berkas

Proses penerimaan pendaftaran calon PPS akan dimulai pada 18 sampai 24 Februari 2020 dan pengumuman hasil administrasi 28-29 Februari 2020, ujarnya.

Selanjutnya untuk seleksi tertulis pada 1 Maret mendatang dan tanggapan masyarakat 28 Februari sampai 7 Maret, tes wawancara 10-12 Maret 2020, pengumuman hasil wawancara 15-17 Maret.

KPU OKU, akan mengumumkan PPS pasca hasil klarifikasi tanggapan 20-21 Maret, kemudian 22 Maret pelantikan Anggota PPS. Sampai dengan Rabu (19/2/2020) Panitia penerimaan berkas calon PPS sudah mencapai 204 pelamar.

Pelamar PPS dari desa Pengaringan

KPU juga berharap dalam pendaftaran PPS ini nantinya masyarakat juga antusias untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada serentak di Bumi Sebimbing Sekundang.

Saat media meminta penjelasan terhadap salah satu calon anggota PPS Joni Zahardi yang berasal dari Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji mengatakan, ia sangat antusias mendaftar sebagai anggota PPS.

Ditambahkannya, sebelumnya Joni sudah pernah menjadi bagian dari PPS Desa Pengaringan sebagai Sekret. Kali ini ia mencoba mendaftar sebagai anggota PPS, siapa tau dapat diterima menjadi anggota PPS, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   Hj. Hasmawaty AR Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unbara “Kawasan Industri Yang Ramah Lingkungan”