KISRUH MUSKAB IPSI OKU: Ketua IPSI Sumsel Tidak Akan Melantik dan Mengeluarkan SK

oleh -408 Dilihat
Para awak media saat mewanwancarai perwakilan Pengurus Pencak Silat

BATURAJA,Samudra.News-Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka pemilihan ketua IPSI OKU periode 2022-2026 pada 5 Desember 2022 kemarin menuai pro dan kontra di kalangan Pengurus Perguruan Pencak Silat yang ada di OKU.

Bahkan Muskab tersebut mendapat penolakan dari beberapa Pengurus di Kecamatan seperti Lubuk Raja dan Sinar Peninjauan serta Perguruan Pencak Silat yang berada dibawah naungan IPSI OKU. Bahkan kalau kita mau dengan jeli, tampak raut wajah para Pengurus Perguruan Pencak Silat OKU boleh dikata murung dan bersedih.

Firdaus Ketua IPSI Kecamatan Lubuk Raja bersama tukuh (7) Pengurus Perguruan Pencak Silat membacakan tuntutan di Tribun Taman Kota Baturaja mengatakan, berdasarkan Surat Pengurus IPSI Provinsi Sumsel Nomor : 54/IPSI-SS/XII/2022 tertanggal 4 Desember 2022 Perihal Penundaaan Pelaksaan Muskab IPSI Kabupaten OKU Tahun 2022.

“Maka kami Pengurus tidak menghadiri Muskab IPSI Kabupaten OKU sesuai dengan surat Penundaan tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Ameng itu. Menurut Firdaus, pihaknya tidak mengakui Pembentukan Pengurusan IPSI di Kecamatan kecuali IPSI Kecamatan Lubuk Raja dan Kecamatan Sinar Peninjauan, dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART IPSI Munas, ujarnya.

Kemudian Firdaus juga menyampaikan penolakan beberapa SK terbaru beberapa Pengurus Perguran Pencak Silat seperti PCPNU Pagar Nusa dan HIMSI. Perwakilan Perguran Pencak Silat ini juga menyayangkan tidak diundangnya pergruan partisan Ingsun Sejati menjadi peserta Muskab IPSI OKU 2022, padahal pengrusan Ingsun Sejati telah di SK kan menjadi Pengurus IPSI sejak tahun 2018, katanya.

Firdaus juga menyayangkan adanya intimidasi terhadap salah satu Perguruan Pencak Silat untuk memilih Salah Satu Calon, serta keberatan dari PSHT karena masih adanya Pengurus PSHT menjadi Panitia Muskab IPSI OKU karena tidak sesuai dengan surat nomor: 92/KH/VII/2022 tentang Penjelasan Dinamika Internal PSHT.

Baca Juga :   Bupati dan Mantan Bupati OKU Sholat Subuh Berjamaah Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kemudian Firdaus juga mempertanyakan tentang keabsahan surat Muskab IPSI OKU 2022. “Semua surat terlampir,” tandasnya. Kegiatan aksi penolakan Muskab IPSI OKU yang digelar di Tribun Taman Kota Baturaja ini diikuti tujuh (7) Pengurus Perguruan Pencak Silat di OKU.

Pengurus Perguruan Silat saat diwawancarai awak media

Perguruan Pencak Silat yang menolak yakni, Satria Muda Indonesia (SMI), Himpunan Seni Silat Indonesia (Himssi), Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI), Hastakari, Perisai Diri, Pagar Nusa (PN) dan Partisan Ingsun Sakti.

Sementara itu Ir. H. Eddy Santana Putra, MT. selaku Ketua Umum Pengurus Provinsi IPSI Sumsel saat dihubungi awak media menjelaskan, penundaan pelaksanaan Muskab IPSI OKU di Kabupaten OKU dikarenakan masih ada permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu supaya kekeluargaan IPSI dan Pengcab IPSI OKU tidak terpecah, makanya pelaksanaannya untuk ditunda.

Pengprov IPSI Sumsel akan memanggil Pengcab IPSI OKU. “Jika tetap dilaksanakan Pelaksanaan Muskab IPSI OKU, sementara Pengprov IPSI Sumsel telah mengeluarkan Surat Penundaan Pelaksanaannya dengan demikian Pengprov IPSI Sumsel tidak akan melantik dan mengeluarkan SK nya,” ucap Eddy Santana Putra mantan Walikota Palembang ini.

Pada intinya dikatakan Eddy Santana Putra, Pengprov IPSI Sumsel tidak ada masalah atau bukan tidak setuju dengan Pengcab IPSI OKU, namun seharusnya jika ada surat dari Pengprov IPSI Sumsel untuk ditindaklanjuti. “Itulah yang namanya organisasi,” pungkasnya (**).