
BATURAJA,Samudra.News-Korban pembacokan Sarwani Bin Nakman (42) warga Dusun III Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat-OKU harus merasakan sakit yang tak terkira. Pelakunya Gatmir alias Ameng Bin Wanaba (54) juga warga yang sama dengan korban.
Sarwani dianiaya oleh Ameng dikebun pelaku dipinggir Sungai dusun II Desa Laya, dengan kronologisnya pada hari Selasa (10/08/2021) sekira pukul 17.00 WIB saat pelaku sedang merumput dikebun miliknya yang terletak di pinggir Sungai Desa Laya,
Datang Sarwani hendak pergi memancing ikan dan melintas dari kebun pelaku, korban bertanya kepada Ameng mau menanam apa, dijawab Ameng mau tanam sayur selanjutnya Sarwani mengulang-ulang pernyataannya, sehingga Amengpun menyuruh Sarwani untuk pergi.
Sarwani berkata yang tidak diterima pelaku, dengan ketersinggungan tersebut Ameng menjadi khilaf sehingga membacokan parang yang dipegang ke arah kepala Sarwani, sehingga korban mengalami Luka robek dikepala bagian belakang.

Setelah kejadian Sarwani pulang ke rumahnya sedangkan pelaku masih melanjutkan aktivitas sebagaimana biasanya. Dari peristiwa tersebut, Sarwani mengalami luka robek dengan jahitan sebanyak 20 jahitan.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) bilah Parang bersarung kayu dan bergagang plastik warna hijau dan 1 (Satu) lembar celana pendek warna abu-abu.
Beberapa hari kemudian dari peristiwa tersebut, Sabtu (14/8/2021) pukul 10.30 WIB Sekdas Desa Laya Komarudin bersama Ameng (pelaku) dan keluarganya datang ke Polsek Baturaja Barat dengan maksud menyerahkan diri.
Kemudian pelaku diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat dan Anggota piket, Setelah diterima langsung dibuatkan Berita Acara, Akhirnya langsung dilakukan Introgasi dan pelaku diamankan di Polsek Baturaja Barat. Korban pembacokan dan pelaku masih terhitung keluarga, dimana pelaku adalah Paman kandung istri korban, pungkasnya (yudi).