BATURAJA,Samudra.News-Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke I masa Persidangan Ke 2, Tahun Sidang 2024. Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten OKU pada hari Jum’at (01/03/2024) sekira pukul. 14.00 WIB, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir. H. Marjito Bachri didampingi Wakil ketua II Yoni Risdianto, SH.
Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU, selain dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD OKU dan PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Forkopimda OKU, Kepala OPD, Para Camat, BUMN/BUMD.
Terlihat juga Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU, Keluarga yang dilantik, Pengurus MPC, PAC dan Anggota Pemuda Pancasila se Kabupaten OKU serta Tamu undangan lainnya.
Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten OKU secara resmi melantik H. Yusirwan, S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU Fraksi Partai Golkar berdasarkan surat keputusan PJ. Gubernur Sumatera Selatan Dr. Agus Fatoni, M.Si nomor Nomor : 173/KPTS/I/2024.
Tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji oleh H. Yusirwan, S.IP, kemudian penandatangan berkas keputusan dan Berita Acara pelantikan.
Sebagaimana diketahui, H. Yusirwan, SIP dilantik sebagai PAW menggantikan H. Rusman Junaedhi dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia.
Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU, Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Almarhum H. Rusman Junaedhi atas jasa dan pengabdiannya selama ini. Dan kepada H. Yusirwan, S.IP, Ir. H. Marjito Bachri mengucapkan “Selamat Bertugas semoga Sukses”.
Sementara itu, PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah pada sambutan menyampaikan, keberadaan PAW merupakan hal yang penting, dirinya berharap agar prosesi pelantikan ini dapat dijadikan momentum untuk sama-sama memperbaiki kinerja dalam membangun Kabupaten OKU.
Sebagaimana dimaklumi bahwa sdr H. Yusirwan, SIP setelah resmi sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten OKU menggantikan alm H. Rusman Junaedhi yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Dan barusan saja telah kita saksikan bersama pengucapan sumpah dan janji sebagai langkah awal pelaksanaan tugas selaku Anggota DPRD Kabupaten OKU untuk sisa masa jabatan 2019-2024, ujarnya.
Pengganti antar waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, di satu sisi ditujukan untuk menjamin terselenggaranya fungsi DPRD secara lancar, dan disisi lain merupakan bagian dari ketentuan internal partai politik serta pelaksanaan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, tentunya kita semua bisa memahami kebijakan penggantian antar waktu ini.
Kepada Sdr H. Yusirwan, S.IP., secara pribadi dan mewakili jajaran Pemkab OKU menyampaikan selamat bertugas, dan diharapkan kiranya Saudara akan meluangkan waktu seluas-luasnya untuk aktif dan fokus dengan amanah dalam kedudukan selaku wakil rakyat, serta mampu memberikan kemampuan terbaik untuk menunjang pengabdian terhadap bangsa dan negara khususnya bagi kemajuan daerah kita ini.
Di Pihak lain, melalui Keluarga alm H. Rusman Junaedhi, kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingginya atas pengabdian dan peran aktif almarhum yang selama menjadi anggota DPRD OKU senantiasa mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan daerah melalui lembaga DPRD.
Oleh karenanya, melalui kesempatan penting ini, kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten OKU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan tentunya mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik, kiranya dapat terus kita mantapkan.
Karena masih banyak tugas berat yang akan kita hadapi demi kemakmuran Masyarakat Kabupaten OKU, khususnya perbaikan kemaslahatan hidup masyarakat.”pungkasnya. (ADV/Samudra.News).