
BATURAJA OKU-Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri dan Anggota DPRD OKU sangat mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 di Kabupaten OKU dan berharap seluruh lapisan masyarakat di OKU dapat mengikuti SP 2020. Baik dilakukan secara Online mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 atau Sensus Penduduk wawancara pada tanggal 1-31 Juli 2020.
Dari pantauan media Ketua DPRD OKU Ir. H Marjito Bachri bersama Anggota DPRD lainnya juga didampingi Kepala BPS OKU Ir Budiriyanto, MAP dan Tim Mako Sensus Penduduk SP2020 melakukan pengisian Sensus Penduduk Online.
Usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD OKU dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar LKPJ dari Bupati OKU dan penyerahan Dokumen LKPJ Tahun 2019. Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyarawarah DPRD Kabupaten OKU, Senin (16/3/2020).

Menurut Marjito, data Sensus Penduduk 2020 sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan manusia Indonesia. Oleh sebab itu agar seluruh lapisan masyarakat di OKU dan seluruh jajaran DPRD OKU pastikan kita tercatat sebagai penduduk Indonesia, berikan data yang sebenarnya, terima petugas sensus dengan sebaik-baiknya.
Sementara Kepala BPS Kabupaten OKU, Ir Budiriyanto, MAP menjelaskan tahapan yang sangat penting dalam pengumpulan data yang melibatkan partisipasi aktif penduduk adalah pada tahap 3 yaitu Sensus Penduduk Online.
Sensus Penduduk Online akan dilakukan pada periode 15 Februari s.d 31 Maret 2020 dan mencakup seluruh keluarga dan penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal dalam wilayah teritorial Indonesia, termasuk wilayah teritorial Indonesia di luar negeri.

Dijelaskan oleh Budiriyanto, kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan yang sangat strategis dan terkini dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia.
Secara umum proses bisnis pengumpulan data SP2020 dilaksanakan melalui tujuh tahapan kegiatan, yaitu:
- Koordinasi dan konsolidasi;
- Penyiapan basis data dasar;
- Sensus Penduduk Online;
- Penyusunan daftar penduduk;
- Pemeriksaan daftar penduduk;
- Verifikasi lapangan; dan
- Pencacahan lapangan, pungkasnya.
Kegiatan pengumpulan data SP2020 dilakukan dengan metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data Adminduk dari Ditjen Dukcapil sebagai data dasar untuk kegiatan pencacahan penduduk secara lengkap, pungkasnya (yudi).