Ketahuan Selingkuh, Anggota Polres Majalengka Dipecat

oleh -152 Dilihat
Wakapolda serahkan surat pemecatan

BANDUNG-Polda Jabar melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Brigadir ZA lantaran selingkuh. Brigadir ZA merupakan anggota Polres Majalengka.

Pemecatan dilakukan dalam upacara yang dipimpin Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus di lapangan upacara Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (9/3/2020). Selain terhadap Brigadir ZA, pemecatan itu juga dilakukan terhadap sembilan anggota Polri lainnya.

Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020. Pemecatan dilaksanakan secara in absentia karena 10 orang yang dipecat tersebut tak hadir.

Sebagai simbol, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar membawa foto ke-10 anggota yang dipecat dalam upacara tersebut.

Perinciannya, enam orang terbukti menyalahgunaan Narkoba, dua disersi, dan satu melakukan penipuan.  Enam orang yang terbukti menyalagunakan narkoba antara lain, Aiptu DP, anggota Polres Sukabumi; Aipda SU (Polres Karawang), Bripka TH (Sat Brimob Polda Jabar), Brigadir GM (Polres Cianjur), Briptu RJ (Polres Bogor), dan Briptu AK (Polres Sukabumi).

Anggota yang melakukan desersi, yakni, Brigadir AS anggota Polres Cimahi dan Brigadir MI (Polres Majalengka). Sedangkan Briptu AF anggota Polres Indramayu terbukti melakukan penipuan.

“Keputusan ini tentu merupakan hal berat. Namun Polda Jabar tidak boleh ragu. Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, bertugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, tidak disiplin, serta melanggar peraturan dan kode etik Polri,” kata Wakapolda membacakan sambutan tertulis Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Akhmad Wiyagus mengemukakan, upacara PTDH ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota Polri jajaran Polda Jabar. Bahwa, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.

Baca Juga :   Wakapolda Safari Sholat Subuh dan Silaturahmi di Masjid Jamik Ukhuwwah

“Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,” ujar Ahmad Wiyagus.

Pimpinan Polda Jabar, tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan pelanggaran dan kasus lain.

“Kami berharap tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Akhmad.

Akhmad mengungkapkan, kebijakan pimpinan Polri untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, personel jajaran Polda Jabar diharapkan meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat (int).