Kepala BNNP Sumsel Musnahkan Temuan Ganja 1 Hektar Di Muratara

oleh -208 Dilihat
Kepala BNNP Sumsel & Muspida Muratara

MURATARA-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan menghadiri Sosialisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan  Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkngan Pemerintah Kabupaten Muratara serta Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1 hektar dari tersangka Hut dan Motel, di halaman Pemkab Muratara, Selasa (06/11).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti Ganja seluas 1 hektar dari tersangka Hut dan Motel yaitu Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan, Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, Kepala BNN Kota Lubuk Linggau AKBP Edy Nugroho, Kajari, PN, Kemenang, Sekda Abdullah Matcik, Ketua DPD GANN Kabupaten Muratara Rudi Hartono didampingi Humas dan Publikasi Shandy, Pengiat Anti Narkoba, OPD, Camat serta Kades.

Dalam sambutan Kepala BNNP Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan, Narkoba sudah sangat merusak dikalangan masyarakat, anak-anak, onak remaja, dewasa serta orang tua. Berdasarkan hasil pemetaan dari BNN di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya merupakan daerah merah di pemetaan dalam penanaman pohon ganja atau ladang ganja, ungkapnya.

Bupati Muratara bersama undangan

Kita sungguh sudah terkepung dengan para cukong-cukong, ia juga mengatakan, bahwa Narkoba sudah tidak mengenal usia lagi baik di kalangan anak-anak, dewasa serta orang tua, karena Narkoba sangat merasuki dan merusak bagi generasi penerus bangsa. Narkoba sudah sangat mengkhwatirkan dan sudah masuk sampai kedesa-desa. Banyak kalangan sopir juga menggunakan Narkoba, pasti akan banyak mengalami kecelakakan, ujarnya.

Bupati Muratara HM Syarif Hidayat sangat mengapresiasi dengan didapatkannya tanaman terlarang atau ladang Ganja di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Bupati juga sangat perihatin dengan banyaknya peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Muratara.

Narkoba sudah tidak pandang bulu lagi baik saat ini, karena sudah menyerang kalangan anak-anak, dewasa serta orang tua. Seluruh OPD harus bertangung jawab dalam permasalahan Narkoba dan ia juga menghimbau, kepada seluruh OPD, Camat serta Kades untuk melakukan sosialisai dan melakukan  gerakan preventif di masyarakat, ujarnya.

Baca Juga :   Polres OKU Tidak Main-Main & Tidak Pandang Bulu, 2 Personel Polresnya Dipecat
Pohon ganja yang akar dimusnakan

Apabila ada ASN sampai kedapatan mengunakan Narkoba, kita akan melakukan tindakan tegas yaitu kita akan memecat yang bersangkutan. Karena menggunakan Narkoba sangat negatif. Ia juga meminta kepada seluruh Kades untuk menjaga wilayahnya masing-masing dan masyarakatnya. Apabila ada masyarakat yang menanam ganja segara untuk melapor ke pihak Kades, Camat, Penegak Hukum dan namanya akan dirahasiakan, tuturnya.

Kepala BNN Kota Lubuk Linggau AKBP Edy Nugroho mengatakan, awal terjadinya penggerbakan ladang ganja 1 hektar, berdasarkan hasil pengembanagan terhadap Motel. Merupakan DPO dengan kasus yang sama dengan cara merusak terali jeruji besi BNN Kota Lubuk Linggau.

Kemudian, berdasarkan pengembangan terhadap Motel, ia membeli Ganja kepada Hut  warga Sukaraja Kecamnatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Setelah, mendapatkan hasil  keterangan dari Hut, pihaknya bekerjasama dengan Brimob  Petanang untuk melakukan penggerbakan ladang Ganja seluas 1 Hektar di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Pungkasnya (masri/yk)