Kemenkum RI Beri Penghargaan Atas Berdirinya Posbankum 312 di OKU Timur

oleh -534 Dilihat
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKU Timur.

MARTAPURA,Samudra.News-Pemkab OKU Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKU Timur.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan, bertempat di Griya Agung Palembang, Senin, (28/07/2025).

Momen ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatra Selatan, DR. H. Herman Deru, S.H., M.M. dan para pemangku kepentingan se-Sumsel.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi atas pencapaian luar biasa Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum secara merata.

“Ini merupakan amanat Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi hukum yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah dan menghadirkan keadilan tanpa batas,” tuturnya.

Ia menambahkan, pelatihan Paralegal Desa menjadi langkah strategis yang akan memperkuat pendekatan restorative justice di tingkat lokal. “Mereka bukan sekadar relawan, mereka akan menyandang gelar non-akademik C.P.L.A. dan menjadi ujung tombak keadilan di desa-desa,” ucapnya.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dalam pidatonya turut mengapresiasi kehadiran Menteri Hukum dan menyampaikan rasa bangganya atas capaian bersejarah ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum dan Pelatihan Paralegal merupakan jawaban atas kesenjangan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

“Banyak warga kita yang terjebak dalam masalah hukum karena ketidaktahuan. Dengan adanya Posbankum, kita berharap sengketa bisa diselesaikan secara bijak di tingkat desa, tanpa perlu menempuh jalur pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, seusai menerima penghargaan, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, yang akrab disapa Bupati Enos, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya kepada para Paralegal Desa yang menjadi wajah baru keadilan di akar rumput.

Baca Juga :   PDIP Usung Kader Sendiri di Pilkada PALI, ASRI AG Berpasangan Dengan IRWAN, ST

“Sebagai pemimpin daerah, saya percaya bahwa tugas pemerintah bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun keberanian rakyat untuk memperjuangkan hak dan keadilan mereka,” ujar Enos.

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir, mendengar, dan memperjuangkan agar setiap warga OKU Timur mendapatkan ruang yang setara untuk mencari keadilan secara bermartabat.

“Keadilan tidak boleh menjadi barang mewah bagi rakyat kecil. Saya ingin memastikan bahwa setiap suara warga didengar, setiap keluhan ditanggapi, dan setiap persoalan hukum memiliki jalan keluar yang manusiawi,” tegasnya.

OKU Timur sendiri mendapat sorotan positif dalam kegiatan ini, dengan pencapaian 312 Posbankum Desa/Kelurahan dan 733 Paralegal yang telah mendaftar secara sukarela. Capaian ini menjadi salah satu kontribusi terbesar dari daerah dalam mendukung akses keadilan yang inklusif dan merata.

Inisiatif progresif ini juga turut mengantarkan Sumatra Selatan mencetak sejarah dengan meraih Rekor MURI sebagai Provinsi Tercepat dalam Pembentukan Posbankum 100% se-Indonesia. (**)