
PALEMBANG-Usai melaksanakan peresmian “Team Hunter Polrestabes Palembang” di Mako Polrestabes Palembang. Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, SIK, SH, MH.
Kapolda Sumsel, juga didampingi Irwasda Sumsel Kombes Pol Dody Marsidy, CfRa, MHum melaksanakan Sholat Jumat bersama dan Silahturahmi dengan masyarakat di Masjid Al Fathul Akbar 8 Ulu Kelurahan Silaberanti Palembang, Jumat (17/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel di Sholat Jumat bersama, ia menyampaikan himbauan dan mengajak kepada masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah kota Palembang.

Hilangkanlah kebiasaan yang melanggar hukum. Apalagi kebiasaan membawa senjata tajam yang nantinya dapat mengakibatkan kita berurusan dengan hukum yang berujung terjadinya tindakan kriminalitas dan lain sebagainya.
Marilah kita bersama-sama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dirumah kita sendiri khususnya di lingkungan kita Kota Palembang yang kita cintai ini serta menjauhi sekecil apapun tindakan ataupun kebiasaan yang nantinya mengakibatkan kita berurusan dengan aparat penegak hukum atau kepolisian, ujarnya.

Dilanjutkannya, Jumat bersama merupakan giat dan program yang digagas jajarannnya. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi serta mengajak masyarakat secara langsung untuk menjaga Kamtibmas di wilayah dari tindakan kriminalitas yang berkembang saat ini seperti 3C (Curat, Curat, Curanmor) dan Narkoba.
Melalui Jumat bersama dan Silaturahmi ini, peran berbagai elemen masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel, jelasnya.
Kapolda Sumsel mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Masjid Al Fathul Akbar 8 Ulu Kelurahan Silaberanti Palembang, karena telah diterima dengan senang hati dan terbuka.
Terkait permasalahan kamtibmas, Kapolda Sumsel meminta masyarakat untuk membantu tugas Polda Sumsel. Permasalahan Kamtibmas, Kapolda menegaskan akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkasnya (ril/yudi).