Kapolda Sumsel Hadiri Raker Percepatan Penyaluran & Pengelolaan Dana Desa

oleh -141 Dilihat
Kapolda bersama Menteri Indonesia Maju

PALEMBANG-Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M. menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Dinning Hall JSC Palembang, Jum’at (28/2/2020).

Pantauan media acara tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, SE, MSc, PhD, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H. Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Juga dihadiri Forkopimda Se-Sumsel, Bupati/Walikota Se-Sumsel, Kapolres dan Kajari Se-Sumsel, OPD Sumsel, Kadin PMD, Inspektorat dan BKAD Se-Sumsel, Camat Se-Sumsel, Kades Se-Sumsel dan undangan lainnya.

Kegiatan ini mengambil tema “Percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam rangka menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat”.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya

Tujuannya untuk mengoptimalkan pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa guna menciptakan penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia yang ada di Indonesia.

Mendagri menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan kehadirannya di Provinsi Sumatera Selatan ini, diantaranya, “Provinsi Sumsel ini merupakan pertama yang dikunjungi oleh 3 (tiga) Menteri Republik Indonesia sekaligus.

Yakni Mendagri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kemudian Menteri Keuangan, saya berharap penyaluran dana desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia khususnya Provinsi Sumsel harus tepat dalam penggunaannya, ucap Mendagri.

Foto bersama Gubernur Sumsel dgn 3 Menteri

Mendagri menambahkan, kepada rekan-rekan Camat, Kepala Biro Pemerintah Kabupaten, ini bukan hanya mengawasi, namun juga harus memberikan dukungan serta pendampingan mau diapakan dan bagaimana mengatur dan mengelola administrasi terkait dana desa.

Terkhusus aparat penegak hukum dimana disini ada Kejati, Polda dan Polres Jajaran yang hadir, teman-teman yang bertugas memiliki fungsi lain, yang pertama sebagai fungsi konsultan dan supervisor.

Baca Juga :   Ketua Komwil Sekda Sumsel Achmad Tarmizi Gelar Rakor Forsesdasi di Palembang

Yang kedua sebagai fungsi peneggakan hukum kalau terjadi pelanggaran, jadi saya berharap penyaluran dana desa digunakan sesuai dengan peruntukkannya dan dapat tersalurkan dengan baik untuk pembangunan desa yang lebih maju, pungkasnya (ril/yd).