KAJARI BATURAJA SIAP TAMPUNG ASPIRASI WARTAWAN DAN LSM, MASALAH PUNGLI & KORUPSI

oleh -317 Dilihat

BATURAJA OKU-Kejaksaan Negeri Baturaja OKU, terus bertekat untuk mencegah dan memberantas permasalahan Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli). Salah satunya dengan menampung aspirasi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten OKU di Aula Kantor Kejari Baturaja OKU, Jalan RA Hanan Baturaja, Rabu (04/07).

Jadi, bila kami menerima laporan perkara apapun langsung akan dikembangkan dan dikroscek ke lapangan, tegas Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja OKU Bayu Pramesti, saat menggelar diskusi bersama Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya, menampung aspirasi dari Wartawan dan LSM, merupakan salah satu bentuk komunikasi agar semua pihak dapat bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi maupun pungutan liar.

Dikatakan, dugaan tindak pidana dan pungli sangat rawan terjadi di republik ini khususnya di Kabupaten OKU dan harus terus diberantas. Melalui kegiatan diskusi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap jalannya roda pemerintahanan di Ogan Komering Ulu (OKU) tanpa ada unsur dugaan tindak pidana maupun pungli. Kepada rekan-rekan wartawan dan LSM yang ada di OKU agar kiranya dapat  bekerjasama dengan baik. Apabila ada temuan dugaan penyimpangan segera dilaporkan dan tentunya akan kita tindaklanjuti segera, ujar Kajari yang pintar bahasa Baturaja ini.

Sekali lagi Kajari menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan dari Wartawan dan LSM, namun harus ada bukti yang akurat dan benar. Jangan sampai nantinya rekan-rekan membuat laporan tidak benar akhirnya kita yang malu. LSM bisa melapor secara tertulis dengan dilengkapi bukti-bukti akurat. Sementara Wartawan bisa melalui pemberitaan dimedianya baik cetak maupun online. Menulis berita juga harus akurat dan benar sesuai fakta dilapangan jangan sampai menulis berita hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan, tegasnya.

Baca Juga :   RUMAH TAHANAN BATURAJA OKU TAMPILKAN KARYA WARGA BINAANNYA

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten OKU Ari Susanto, mengatakan jika ada temuan Korupsi dan Pungli di Kabupaten OKU harap di informasikan ke Inspektorat. Di Inspektorat sudah ada Satgas Saber Pungli (bukan sabar pungli-red) yang siap menindaklanjuti laporan pengaduan terkait pungli. Untuk diketahui saat ini Inspektorat baru level 2 dan  hanya ada 3 orang Auditor, namun kita tetap menjalankan tugas secara objektif dan independent. Memang antara terori dan peraktiknya beda alias sulit, namun kami ingin memberi warna, ujarnya.

Dia menghimbau kepada Wartawan dan LSM di Kabupaten OKU agar berperan aktif melaporkan apabila ada temuan masalah Korupsi dan Pungli. OKU memang sudah 3 kali mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Itu artinya Kabupaten OKU sudah lumayan baik. Saat ini Pemkab OKU menerapkan transaksi di atas 1 juta langsung non tunai (transfer-red). Kedepan kita akan menerapkan e-Bubgeting dan e-Planning. Untuk itu kita   bersama-sama kedepannya membangun OKU agar lebih baik lagi sesuai dengan motto OKU Maju dan Gemilang. (yudi)