
PALEMBANG-Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listiyo Sigit Prabowo, MSi memberikan materi “Sosialisasi Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bertempat di Ballroom 2 Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (10/3/2020).
Sosialisasi dibuka oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru ditandai dengan pemukulan gong. Selanjutnya pemberi materi disampaikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan, SIK, SH. MH, Dirjen Gakkum KLHK RI Dr. Rasio Ridho Sani, Kasatgas Sumber Daya Alam Lintas Negara, Kejagung RI Erna Normawati Putrie Widodo.
Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Listiyo Sigit Prabowo, MSi menyampaikan bahwa yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) penyebab kebakaran ini secara umum ada dua (2).

Pertama adalah penyebab oleh alam biasanya terjadi di negara-negara sub tropis seperti Amerika, Kanada dan negara tetangga kita yang luar biasa sehingga sampai saat ini. Kebakaran bisa terjadi karena alam karena gesekan saja bisa mengakibatkan kebakaran itu di wilayah hutan subtropis.
Bagaimana Indonesia apakah terjadi karena alam atau karena penyebab yang lain ternyata dari hasil survei untuk Indonesia ini 90% kebakarannya karena manusia. Karena di sekitarnya adalah wilayah tropis, sehingga menyebabkan alam itu kecil terjadinya karena kelembaban dan curah hujan kurang.
Pada saat terjadi petir biasanya karena situasi sedang hujan sehingga kebakaran hutan tersebut tidak terjadi sehingga kemungkinan terbesar yang ada di Indonesia kebakaran hutan karena unsur manusia.

Rata-rata ini terkait dengan upaya untuk membuka lahan untuk ditanami yang biasa dilakukan oleh perseorangan maupun oleh korporasi, zaman dulu dan sekarang sudah tidak maksudnya baik namun demikian tidak berarti hanya berdampak terhadap masalah yang menjadi masalah nasional akan menjadi perhatian internasional terkait dengan masalah yang terjadi di Indonesia.
Hal ini bisa berdampak rugi bagi Indonesia, dampaknya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kabut asap yang terus-menerus berulang ini tentunya akan meningkatkan persepsi global yang negatif terhadap Indonesia. Menjadi masalah karena mereka menganggap Indonesia ini adalah negara yang tidak peduli lingkungan yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara kita.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan, SIK, SH. MH menyampaikan, dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi.

Wilayah Sumsel terdapat lahan gambut, ditahun 2019 pada saat terjadinya kebakaran cukup sulit bagi kita yang melakukan pemadaman, karena saya terjun langsung merasakan melakukan penanganan bersama Gubernur Sumsel, rekan-rekan TNI, Kepala BPBD Sumsel, relawan dan personel dilapangan.
Untuk itu mari kita bersama berkolaborasi dalam pencegahan maupun penanggulangan Karhutla, mari kita bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini. Wakapolda menambahkan, struktur pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Polda sebagai Subsatgas Operasi Darat, Kasubsatgas Gakkumnya Dirreskrimsus.
Wakapolda, berdasarkan analisa kita di tahun 2019 kebakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Provinsi Sumsel 99% disebabkan oleh ulah manusia, untuk itu mari bersama kita saling mengingatkan dan menyampaikan kepada masyarakat ataupun sekitar kita, ayo bersama-sama kita lakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel, pungkasnya (ril/yd).