MUARA ENIM-Sebut saja Rio Widodo Bin Suhaimi (23) warga Dusun I Desa Bitis Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim terpaksa dipolisikan temannya sendiri lantaran meminjam motor temannya tapi tidak dikembalikan. Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, SH, menceritakan penangkapan pelaku Rio Widodo setelah pihaknya menerima laporan korban atas nama Ibrohim Bin Suhartono (27) warga Dusun I Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sabtu (10/11).
Kapolsek Gelumbang mengatakan, kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 07.30 WIB bertempat di bedeng milik Rizal Efendi di Dusun I Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Kemudian datang pelaku Rio Widodo Bin Suhaimi ke bedeng milik pelapor dan meminjam motor yamaha Jupiter MX warna Biru Nomor Polisi BG 2614 AO dengan No Rangka MH 32S60049K537800, dan No mesin 2S6-537861 atas nama. STNK Hendra Davrionto milik pelapor dan hingga saat ini sepeda motor milik pelapor tersebut belum juga di kembalikan oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang guna proses hukum lebih lanjut. Ditambahkan Kapolsek, setelah menerima laporan tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi MH dan Anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan kemudian pada hari sabtu tanggal 10 November 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari keluarga korban, bahwa pelaku sedang berada di jalan depan Alfamart Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang.
Kemudian, Kanit Reskrim bersama Anggota Reskrim Polsek Gelumbang langsung mendatangi Alfamart tempat keberadaan tersangka. Dan ternyata benar pelaku sedang berada disana, Kemudian petugas segera melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Sabtu 10 November 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, dan tersangka berikut barang bukti segera dibawa ke Polsek Gelumbang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Tutupnya (jnd/yk)