JA Tersandung Hukum, Ketua DPRD OKU Mendoakan Kasusnya Cepat Selesai

oleh -368 Dilihat
Ketua DPRD OKU bersama Wabup OKU

BATURAJA OKU-Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra OKU ini sangat dekat dengan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs. Johan Anwar, SH, MM.

Begitu mendengar berita-berita Johan  Anuar tersandung kasus hukum Ir. H. Marjito Bachri mendoakan semoga kasus yang meninpa beliau  secepatnya  selesai dan beliau bisa selalu berada di tengah-tengah kita, ujarnya.

Marjto Bachri juga mendoakan Wakil Bupati OKU sehat walafiat selama menjalani proses hukum di Polda Sumsel. Hal itu disampaikan Marjito Bachri saat berada di Kantornya, Senin (3/2/2020) siang.

Bahkan sejak Johan Anuar yang saat ini menjabat Ketua Partai Golkar OKU di tahan di Polda Sumsel, Marjito Bachri menyempatkan diri membesuknya diruang tahanan Polda Sumsel bersama Sekretaris DPC Partai Gerindra OKU  Zulmi Oganda.

Ia menjelaskan, Wabup OKU Johan Anuar adalah seniornya dibidang perpolitikan di Bumi Sebimbing Sekundang. Ditambahkannya Johan Anuar merupakan teman, sahabat bahkan seperti saudara sendiri, ujarnya.

Marjito dengan Johan Anuar mempunyai hubungan kedekatan emosional yang sangat baik, seperti adik kakak. Secara pribadi maupun sebagai mitra kerja antara Legislatif dan Eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Alhamdulillah Johan Anuar dalam keadaan sehat walafiat. Ketua DPRD OKU yang ramah dan murah senyum ini selalu mendoakan beliau sehat dalam menjalani ini. Proses hukum kan sudah jelas di Polda Sumsel, ujarnya.

Kemudian, imbuhnya, terkait jalannya roda pemerintahan Kabupaten OKU tidak boleh berhenti atau terganggu, harus tetap jalan seperti biasa. Ia juga mengharapkan agar akselerasi pembangunan kedepannya tetap jalan sebagaimana biasanya.

Ir. H. Marjito Bachri dan Drs. Johan Anuar, SH, MM

Ini kan baru proses penyidikan dari Polda Sumsel, nanti apa keputusan dari Provinsi ataupun Kemendagri sesuai aturan perundang-undangan. Yang penting, Ia bersama Anggota yang lain mendoakan beliau sehat, katanya.

Baca Juga :   Ramah Tamah Profesor Polri & Profesor Unsri Bersama Mahasiswa Papua Yang Kuliah di Unsri .

Saya merasa prihatin. Kita doakan beliau diberi kesehatan, kekuatan dan keluarga diberikan ketabahan menghadapi persoalan hukum ini dan kita tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah, tutur Ir. H. Marjito Bachri yang banyak dijagokan untuk kepemimpinan OKU yang akan datang.

Sekedar informasi Wakil Bupati OKU Johan Anuar berstatus sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. Proses penyidikan menetapkan Johan Anuar sebagai tersangka atas pristiwa dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengadaan tanah TPU Tahun Anggaran 2013 yang terjadi di Kabupaten OKU.

Sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/97.A/III/2016/Ditreskrimsus Tanggal 24 Maret 2016 dan pada saat itu pemohon juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh termohon. Polda Sumsel saat ini menahan tersangka Wakil Bupati OKU, Johan Anuar untuk 20 hari pertama. Kasus itu bergulir pada Oktober 2017 dan hampir 2 tahun lebih penyidikan, pungkasnya (yudi).