Isu Pasien Terinfeksi Virus Corona di Muaradua OKUS, Ini Penjelasannya

oleh -253 Dilihat
Virus Corona atau Covid-19

MUARADUA, Samudra.News-Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKU Selatan, Dony Agusta, SKM menyatakan, tidak ada pasien di Muaradua OKU Selatan yang terinfeksi Virus Corona atau yang biasa disebut (Covid-19).

Hal ini disampaikannya seiring telah beredarnya informasi ditengah masyarakat Muaradua OKU Selatan yang menyebutkan pemilik Toko SJ di Pasar Ilir Muaradua yang terinfeksi Covid-19.

Karena pemilik Toko SJ tersebut sempat berinteraksi dengan seorang dokter inisial R di Baturaja OKU yang positif Covid-19.

Hingga beredar berbagai isu di Muaradua melalui pesan berantai yang membuat resah masyarakat dengan mengatakan pemilik Toko SJ positif terpapar Virus Corona dan tempat usahanya sudah disemprot cairan disinfektan serta dipasang garis polisi.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 OKU Selatan, Dony Agusta, SKM, terkait adanya informasi satu keluarga yang merupakan pemilik Toko SJ Pasar Ilir Muaradua yang masuk dalam Orang Dalam Pantauan (ODP).

Informasi ini memang benar adanya. Satu keluarga ini sebelumnya sempat berinteraksi langsung pada 31 Maret 2020 dengan tenaga kesehatan inisial R yang telah positif Covid-19 di Kabupaten OKU.

Maka sebagai tindak lanjut antisipasi, satu keluarga ini telah dilakukan Rapid Tes pertama oleh Tim Medis Puskesmas Muaradua dengan hasilnya negatif. Selanjutnya, keluarga ini diisolasi mandiri selama 14 hari dan akan dilakukan Rapid Tes kedua.

Saat ini Toko SJ untuk sementara kegiatan Toko ditutup dan dalam masa Isolasi Mandiri. Terkait adanya informasi satu keluarga ini di evakuasi ke Kota Palembang, dan Toko telah digaris polisi bisa kami pastikan informasi ini Tidak Benar/Hoax.

Toko SJ di Pasar Ilir Muaradua OKU Selatan

Ditambahkan Dony Agusta, SKM, gejala Covid-19 memang hampir sama dengan pilek biasa dan batuk disertai panas. Tetapi untuk memastikan indikasi adanya Virus Corona, perlu dilakukan tinjauan medis bagi pasien dengan gejala yang ada dari berbagai aspek.

Baca Juga :   Sekda OKU Masuk 10 Besar Katagori ASN Teladan Nasional

Kita harus konfirmasi dengan pasien terlebih dahulu, apakah selama ini pernah melakukan kunjungan ke daerah-daerah di Indonesia yang positif terdampak Covid-19 atau belum, jelasnya.

Dia mengungkapkan, pasien dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) dengan ciri-ciri panas, batuk pilek bahkan sukar bernapas, wajib dimasukan dalam daftar pemantauan.

Setelah pasien masuk dalam pemantauan maka akan di observasi dan tinggal di rumah sakit. Bisa juga dilakukan isolasi secara mandiri di rumah, tapi tetap dalam pengawasan tenaga medis, ujarnya.

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk melakukan kontak fisik ataupun berinteraksi langsung dengan masyarakat lain.

Dony Agusta, SKM menghimbau, masyarakat jangan panik. Tetap waspada sembari melindungi diri dari lingkungan sekitar dengan membiasakan perilaku hidup bersih.

Agar tidak tertular, caranya adalah dengan menghindari kerumunan orang banyak. Jangan menghantar keluarga yang berangkat dalam jumlah yang banyak, cukup satu atau dua orang saja, pungkasnya (yudi).