HUKUMAN MATI Menunggu Tersangka Pembunuh Pelajar SMP Negeri 10 OKU

oleh -187 Dilihat
Tersangka ASW pembunuh dan pemerkosa RN

BATURAJA, Samudra.News-Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH yang diwakili Wakapolres OKU Kompol Edy Rahmat Mulyana, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto, SH, SIK menggelar Press Release terbunuhnya RN Siswi SMP Negeri 10 Semidang Aji Kabupaten OKU.

Acara tersebut berlangsung di halaman Mapolres OKU dengan menghadirkan tersangka ASW (19) Pemerkosa dan Pembunuhan siswi kelas 1 SMP Negeri 10 dengan inisial RN (12) dengan modus latihan Pramuka pada hari Jumat (3/4/2020).

Tersangka ASW (19) sebagaimana press release Polres OKU yang bersangkutan terancam paling ringan Seumur Hidup atau Hukuman Mati, kita kenakan Pasal 340 subsider 338 junto pasal 80 ayat 3 undang-undang dari nomer satu 2016, kata Wakapolres saat pers release yang digelar Polres OKU, Senin (6/4/2020).

Dikatakan Wakapolres, tersangka berhasil diamankan setelah Satreskrim Polres OKU menerima laporan dari Polsek Semidang Aji dan masyarakat tentang adanya penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di areal hutan dekat lapangan olahraga tak jauh dari belakang SMP Negeri 10 Semidang Aji.

Barang bukti kejahatan tersangka ASW

Selanjutnya Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto, SH, SIK mendatangi dan melakukan olah TKP serta memgumpulkan bukti dan saksi. Kurang dari satu jam pelaku berhasil kita amankan, ujarnya.

Dilanjutkan Wakapolres Kompol Edy Rahmat Mulyana, SIK, MH, tersangka telah mengenal korban sejak sembilan bulan yang lalu. Sehari sebelum kejadian, pelaku menjalin komunikasi dengan korban melalui media sosial facebook bahwa akan bertemu untuk latihan disekolah tersebut.

Saat bertemu, tersangka yang telah merencanakan aksinya menyuruh korban untuk berbalik badan dan mukul korban dengan sebatang kayu yang sudah disiapkan sejak tiga hari sebelumnya, jadi tersangka ini telah merencanakan untuk melakukan aksinya, jelas Wakapolres yang baru saja menggantikan Kompol Zulkarnain, SIK, SH, MH.

Baca Juga :   SEKDA OKU DR H ACHMAD TARMIZI LEPAS JAMAAH HAJI KABUPATEN OKU
Wakapolres bersama Kasat Reskrim perlihatkan BB

Saat korban jatuh pingsan, tersangka kemudian menyeret korban ke semak-semak yang tidak jauh dari lokasi tempat dimana tersangka dan korban bertemu. Tersangka kemudian memperkosa korban.

Tak lama kemudian korban sadar dan tersangka langsung mencekik leher korban menggunakan tangan dan dasi milik korban sampai korban meninggal, tak hanya sampai disitu, timbul hasrat tersangka dan menyetubuhi korban kembali.

Setelah itu tersangka menusuk-nusuk korban diareal sensitif dengan menggunakan ranting kayu dan menutupi tubuh korban dengan daun-daun, tuturnya

Saat ditanya motif tersangka memghabisi korban, Wakapolres mengatakan, tersangka menaruh hati atau menyukai korban sejak lama. Namun nyatanya cinta dan hati tersangka bertepuk sebelah tangan, pungkasnya (yudi).