H Alex Noerdin Berhenti Sebagai Gubernur Sumatera Selatan

oleh -242 Dilihat
Alex Noerdin saat di wawancarai media

PALEMBANG-H Alex Noerdin resmi mengundurkan diri alias berhenti dari jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan dalam Rapat Paripurna Istimewa XXV DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Terhitung tanggal 21 September 2018, Jabatan Gubernur Sumatera Selatan untuk sementara diemban oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, Rabu (19/09).

Dalam penjelasan Plt Ketua DPRD Sumsel HM Yansuri kepada wartawan usai rapat paripurna, Hadi Prabowo akan menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan terhitung dari tanggal 21 September sampai dengan tanggal 07 November 2018 yang akan datang, karena adanya kekosongan kepemimpinan di Provinsi Sumsel. Alex Noerdin dan Ishak Mekki secara bersama-sama maju di Pemilihan Umum Legislatif 2019, sebagaimana syarat yang ditentukan KPU. Ya, mareka harus mengundurkan diri kalau mau maju sebagai Caleg DPR RI, ujarnya.

Ditambahkannya, sebenarnya masa jabatan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin dan Wakil Gubernur H Ishak Mekki baru akan berakhir pada 07 November 2018. Kedua pejabat tersebut mengakhiri masa jabatannya lebih awal menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin dan H Ishak Mekki, jelas Plt Ketua DPRD Sumsel HM Yansuri.

Plt Ketua DPRD Sumsel HM Yansuri

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 130/P Tahun 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur Sumsel masa jabatan tahun 2013-2018 dan pengangkatan pejabat Gubernur Sumsel. H Alex Noerdin yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sumsel tercatat dalam daftar calon sementara (DCS) dari Dapil Sumsel 2. Alex Noerdin tercatat pada nomor urut 2 pada DCS Partai Golkar. Sementara itu H Ishak Mekki yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel tercantum pada nomor urut 1 DCS Partai Demokrat Dapil Sumsel 1.

Baca Juga :   Warga Antusias Dengarkan Sosialisasi Program KOTAKU Tingkat Komunitas Lanjutan Disaat Pandemi Covid-19

Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Sumsel, mengatakan sudah resmi mengundurkan diri. Secara resmi saya sudah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Wakil Gubernur Sumsel karena mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil 1. Hari ini sudah ada Keputusan Presiden yang akan menjadi Pejabat Gubernur Sumsel sampai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel hasil Pilkada 2018 yakni  Herman Deru-Mawardi Yahya dilantik oleh Presiden RI.

Alex Noerdin saat di wanwancarai media

H Ishak Mekki berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang baru Herman Deru-Mawardi Yahya, dapat melanjutkan keberhasilan Provinsi Sumatera Selatan dan menuntaskan pekerjaan yang belum terselesaikan. Masih ada pekerjaan yang masih tertunda dan belum selesai. Saya harap pembangunan di Sumsel ke depan bisa terus lebih baik lagi dari kepemimpinan kami, katanya.

Hadi Prabowo akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Gubernur Sumsel pada 21 September 2018 dan akan menjabat sampai Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel hasil pilkada 2018 pasangan Herman Deru dan Mawardi Yahya. Meskipun menjabat sebagai Pj Gubernur, wewenang yang dipegang Pj terbatas. Namun dalam kondisi dan situasi tertentu Pj juga bisa mengambil kebijakan penting, jelasnya.

Kalau kebijakan pasti terbataslah mudah-mudahan tidak ada yang penting. Pada pembahasan APBD induk tahun depan, kita ingin memasukkan program dari Gubernur terpilih Herman Deru-Mawardi Yahya, agar janji-janji politik selama kampanye bisa diwujudkan di Bumi Sriwijaya, Pungkasnya (heru/yudi)