PALEMBANG-Media massa (cetak, elektronik, dan daring) memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Media massa memiliki kemampuan dalam menyebarkan informasi dalam waktu yang singkat kepada khalayak banyak secara serempak. Oleh karena itu, media massa saat ini menjadi perantara atau penghubung antara satu manusia dengan manusia yang lain di seluruh dunia. Melalui media massa juga kita bisa mengetahui segala jenis peristiwa yang terjadi di seluruh dunia secara cepat tanpa batasan jarak dan waktu.
Selain mencerdaskan kehidupan bangsa, media massa menjadi ujung tombak pemasyarakatan bahasa. Media massa memiliki kontribusi besar dalam memasyarakatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk itulah, Balai Bahasa Sumatera Selatan akan meyelenggarakan Penyuluhan Bahasa Indonesia di Media Massa se-Kabupaten OKU. “Kegiatan Balai Bahasa ini mengandeng PWI Kabupaten OKU karena organisasi ini kredibel dan memiliki jejaring yang luas dengan para jurnalis,” ujar Purwadi Rozali, ketua PWI Kabupaten OKU.
Kegiatan yang akan dilaksanakan di Ruang Rapat HR PT. Semen Baturaja (Persero), Tbk., Baturaja, 4-7 September 2019 selama 4 hari ini, akan diikuti 40 orang jurnalis media massa cetak, elektronik, dan daring serta unsur masyarakat lainnya (sekolah binaan dan atau humas pemda/pemkot yang berkecimpung dalam kegiatan jurnalistik).
Ditemui terpisah, Drs. Firman Susilo, M.Hum., Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan mengatakan bahwa Peningkatan kompetensi insan media massa baik cetak, elektronik, dan daring merupakan salah satu upaya untuk melakukan pembinaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah . Selain itu, penyuluhan kebahasaan diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang bahasa Indonesia baik dari sisi ejaan, kalimat maupun tata bahasa.
Dengan penyuluhan Bahasa Indonesia diharapkan agar insan media massa baik cetak, elektronik, dan daring terbina penggunaan bahasa Indonesia. Selain itu, agar insan media massa baik cetak, elektronik, dan daring dapat lebih cerdas berbahasa sehingga pembaca juga akan menjadi cerdas tegas Firman.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini adalah 1) kebijakan bahasa Indonesia, 2) ragam bahasa jurnalistik, 3) ejaan bahasa Indonesia, 4) kaidah pembentukan dan pemilihan kata, 5) kaidah pembentukan istilah, 6) kaidah penyusunan kalimat, dan 7) kaidah penyusunan paragraf.
“Ke depan diharapkan kepada para jurnalis tidak sembarang mempublikasikan berita tetapi harus jeli mengoreksi penulisan bahasanya dengan mengutamakan kaidah bahasa Indonesia. Karena salah tulis, maka akan salah makna.”
Media massa menjadi faktor utama dan pedoman yang paling efektif dan ampuh untuk mengembangkan sekaligus membina bahasa. ketika kita ingin menyampaikan sesuatu kita harus sangat berhati-hati dan jelas dalam menyampaikan pesan agar tidak menimbulkan makna yang ambigu bagi pembaca, ungkap Firman lagi.
Mudah-mudahan, kerja sama Balai Bahasa Sumatera Selatan dalam penyelenggaraan kegiatan ini terus berkesinambungan karena kerja jurnalis selalu berkaitan dengan bahasa. Jadi pelatihan atau penyuluhan seperti ini sangat diperlukan bagi PWI dan jurnalis, sehingga jurnalis memiliki kompetensi yang memadai di bidang kebahasaan. Kegiatan ini memang yang pertama dan saya yakin dengan menggandeng PWI Kabupaten OKU kegiatan ini bukan yang terakhir, pungkasnya. (ril).