
BATURAJA OKU-Rapat Paripurna DPRD OKU dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU terhadap enam (6) Raperda Eksekutif Pemkab OKU Tahun 2019. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Selasa (10/12/2019).
Dari pantauan media acara Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri Bupati Drs. Kuryana Azis, Wabup Dra. Johan Anuar, SH, MM, Ketua DPRD H. Marjito Bachri, ST beserta Wakil Ketua I, II dan Sekwan DPRD H. A Karim, Forkopimda OKU, Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi, Kepala OPD, Kabag, Camat, dan undangan lainnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH. Pada tanggal 25 November yang lalu Bupati OKU telah menyampaikan pidato pengantar enam (6) Raperda untuk dibahas DPRD OKU.
Untuk itu pimpinan rapat mempersilahkan kepada semua fraksi DPRD OKU menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing dimulai dari :
Fraksi Hanura dengan juru bicara M.Saleh Tito, ST, sependapat dengan partai Kebangkitan Bangsa agar Perda bermanfaat bagi kemajuan daerah. Terhadap 6 Raperda tersebut akan dibahas pada Rapat Pansus sehingga Perda yang dibuat dapat dijalankan dan di implementasikan serta bisa bermanfaat bagi kemajuan OKU serta tercipta Perda yang berkualitas bukan kuantitas.

Fraksi Nasional Bintang Persatuan dengan juru bicara bicara Umi Hartati mengatakan pembahasan Perda tahun 2019 dari setiap fraksi-fraksi pada prinsipnya sepakat dan setuju untuk dibahas bersama rapat panitia khusus DPRD Kabupaten OKU. Kemudian fraksinya memberikan masukan kepada Dinas PUPR dan Perkim agar kiranya dinas tersebut dapat bekerjasama dengan komisi II dan seluruh personel-personelnya.
Fraksi Gerindra Sejahtera dengan juru bicara H. Adip Kailani mengatakan fraksi ini menyerahkan kepada Pansus untuk dibahas sehingga Raperda tersebut dapat dilaksanakan secara efektif. Pada prinsifnya kami serahkan sepenuhnya kepada Pansus dimana setiap Pansus fraksi kami sudah menempatkan para Anggota-anggotanya.

Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ferlan Id Murod., mengharapkan Raperda ini menjadi produk hukum Kabupaten OKU, dan untuk OPD yang terkait agar lebih pro aktif dalam penerapan, pengawasan dan penegakan Perda ini.
Fraksi Demokrat dengan juru bicara Yopi Sahrudin. menyetujui untuk dibahas dan diteliti secara komprehensif guna menyempurnakan Raperda dimaksud untuk menjadi Perda Kabupaten OKU. Fraksinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan dan pengkajian Raperda kepada kepada Pansus DPRD OKU.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Densi Hermanto, SH., M.Si., akan membahas secara mendalam, sehingga Perda ini dapat dijalankan dan diimplementasikan untuk kemajuan daerah yang berkualitas.

Fraksi Golkar dengan juru bicara H. Ridar Hariyuwono, SE sebuah kebijakan atau Perda membuat produk hukum yang lebih baik untuk masyarakat Kab OKU. Maka dari itu kami harus benar-benar bisa mencermati dengan bijaksana agar Perda tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Fraksi PAN dalam menanggapi 6 Raperda yang telah disampaikan pidato pengantarnya oleh Bupati OKU tanggal 25 November 2019. Fraksi PAN memberi apresiasi terhadap Raperda yang diajukan, ini merupakan upaya bagi Pemkab OKU dalam membuat peraturan-peraturan yang nantinya menjadi dasar hukum bagi Pemerintah, Pengusaha, Organisasi, maupun individu dalam menjalankan aktivitasnya, pungkasnya (yudi).