DPT Pileg & Pilpres Kabupaten OKU Ditetapkan Sebanyak 255.224 Orang

oleh -289 Dilihat
Komisioner KPU dan Bawaslu OKU

BATURAJA OKU-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden  Tahun 2019 Kabupaten OKU, di Hotel Bukit Indah Lestari (BIL) Baturaja, Senin (20/08). Acara tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU OKU, Ketua dan Anggota Bawaslu OKU, Staf Ahli bidang Politik Pemkab OKU, Kasdim 0403/OKU, Kasat Intel Polres, Kejaksaan, Kesbangpol dan undangan lainnya

Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, rapat pleno ini merupakan lanjutan setelah pleno penetapan DPSHP di 13 Kecamatan OKU, Sesuai tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan, pada sore ini kita melaksanakan rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT tingkat Kabupaten. Kami sudah menjalakan proses rekapitulasi ini sesuai perundang-undangan. Jadi, dari jalannya rapat pleno ini tidak banyak peserta yang keberatan. Jumlah DPT tentunya sesuai dengan catatan yang dimiliki PPK dan pewakilan parati politik yang hadir. Sebab pehitunganya berjenjang, ujarnya.

KPU, Bawaslu dan Unsur Muspida OKU

Ditambahkan Naning Wijaya, usai ditetapkan DPT ini, selanjutnya akan dipasang disetiap Kelurahan/Desa mulai 28 Agustus 2018. Masyarakat diimbau mencermati DPT itu, jika ada kejanggalan atau ketidak sesuaian data pemilih,  bisa melaporkan ke KPU untuk dilakukan perbaikan. Atau jika ada saudara meninggal, pindah, Anggota TNI/Polri, masyarakat  bisa segera melapor ke KPU agar nantinya dicoret dari DPT dan tidak diberikan undangan pemilihan.

Bisa juga ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih tetapi belum terdaftar silahkan melapor. Misalnya pemilih baru, atau pemilih lama yang belum terdaftar. Ketua KPU menjelaskan, bahwa Pileg dan Pilpres kali ini berbeda karena Pemilih nantinya harus menggunakan e-KTP. Surat Keterangan untuk datang ke TPS saat melakukan pencoblosan pada saat Pilkada Gubernur Sumsel tempo hari tidak berlaku lagi. Jadi Pada Pileg dan Pilpres tahun 2019 nanti wajib menunjukan e-KTP, jelasnya.

Baca Juga :   Nihil Kecelakaan Kerja, Semen Baturaja Sukses Laksanakan Overhaul Pabrik Baturaja II
Peserta rapat pleno penetapan DPT OKU

Dari 13 Kecamatan di Kabupaten OKU, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di OKU jumlahnya bertambah dari Pilkada Gubernur kemarin, sekarang untuk Pileg dan Pilpres dari 157 Kelurahan/Desa menjadi 1.243 TPS. Sedangkan jumlah DPT untuk Pileg dan Pilpres tahun 2019 di Kabupaten OKU yakni Laki-laki sebanyak 129.639 orang dan Perempuan sebanyak 125.585 orang dengan total (L+P) sebanyak  256.224.

Ketua KPU di depan peserta rapat pleno menyampaikan bahwa Jumlah TPS ini bertambah dikarenakan sesuai dengan PKPU Nomor 11 Pasal 9 ayat 3, tentang penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan membagi Pemilih disetiap TPS paling banyak 300 pemilih dalam setiap TPS. Dalam waktu dekat ini KPU OKU segera mengumumkan hasil penetapan DPT Kabupaten OKU disetiap Kelurahan/Desa melalui PPK dan PPS.

PPK Kecamatan Peninjauan

Proses penyempurnaan DPT sudah berjalan cukup lama sesuai dengan ketentuan dan tahapan-tahapannya, penyempurnaan DPT ini menjadi sangat penting, sehingga kita harapkan bisa mengurangi persoalan terkait DPT. Untuk diketahui, bahwa peserta yang hadir dalam rapat pleno ini berasal dari unsur Partai Politik peserta Pemilu, Komisioner Bawaslu Kabupaten OKU, Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan seluruh Anggota PPK serta Anggota Panwascam se-Kabupaten OKU.

Perwakilan Partai Hanura Rusman yang hadir dalam rapat pleno mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan  penetapan ini. Sebab hasil perhitungannya dari tingkat PPS, PPK, dan tingkat KPU OKU ini, tidak banyak berubah. Kami sudah mengikuti rekapitulasi DPT ini berjenjang. Datanya sama dengan KPU. Kami tinggal persiapan Pemilu (Pileg dan Pilpres) nanti untuk meraih kursi DPRD OKU yang meningkat dibanding pemilu lalu, pungkasnya. (yudi)