DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna Ke-VIII, Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2019

oleh -297 Dilihat
Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo, MM

PALI-Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM menghadiri Rapat Paripurna Ke-VIII DPRD Kabupaten PALI Tahun Sidang 2020 dalam rangka Agenda penyampaian Nota Pertanggungjawaban  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati PALI Tahun 2019. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/3/2020).

Dari pantauan media acara tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda PALI, Sekda PALI, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Perbankan, BUMN/BUMD dan undangan lainnya.

Rapat Paripurna Ke-VIII DPRD dibuka oleh Ketua DPRD PALI  H. Asri Agustom, SH, MSi dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum. Ketua DPRD PALI mengapresiasi capaian yang telah dicapai Kabupaten PALI.

Suasana Rapat Paripurna ke-VIII DPRD PALI

Ketua DPRD PALI, H. Asri AG menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati adalah laporan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD.

Serta disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna ke-VIII

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 154 huruf H Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ditempat yang sama Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tersebut dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007.

Salah satu yang disampaikan Bupati PALI adalah mampu menurunkan angka kemiskinan di Bumi Serepat Serasan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang angkanya sebesar 13,47 persen turun sebesar 0,34 persen dari tahun 2018.

Baca Juga :   Tertangkap Maling Motor, Residivis Kambuhan Ini di Amuk Massa dan Tewas Meninggalkan Istri Yang Lagi Hamil 7 Bulan
Kepala OPD, Kabag, Camat Pemkab PALI

Prestasi itu menghantarkan Kabupaten PALI menjadi Kabupaten ke dua di Provinsi Sumatera Selatan tertinggi dalam menurunkan angka kemiskinan.

Bupati PALI, H. Heri Amalindo memaparkan keberhasilan Pemkab PALI dalam menurunkan angka kemiskinan di Bumi Serepat Serasan, Bupati juga menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten PALI sebesar 6,16 persen di atas laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan sebesar 5,71 persen.

Atas capaian itu pula, PALI bertengger diposisi kedua menjadi Kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan, pungkasnya (marsal rizal).