Dipasangnya Tapping Box, Membantu Kenaikan PAD Pemkab OKU

oleh -360 Dilihat

BATURAJA OKU-Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab OKU Dharmawan Irianto, SSos menjelaskan alat perekam transaksi (Tapping Box) membantu peningkatan pendapatan dari sektor pajak di Bumi Sebimbing Sekundang, sebutan untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (12/11/2019).

Sebelum mengikuti sidang paripurna penyampain  pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD OKU. Keberadaan alat ini berfungsi merekam data transaksi wajib pajak untuk dapat mengetahui pendapatannya secara riil dan transparan. Sehingga terhindar dari laporan internal fiktif, ujarnya.

Sementara itu disisi lain bagi Pemkab OKU bermanfaat untuk Transparansi, Akuntabilitas, Efektifitas dan Efesiensi dalam pemungutan pajak. Dengan demikian penerimaan pajak daerah menjadi lebih optimal.

Sedang transaksi di Tapping Box Kopitiam

Hal itu membuat tren kenaikan pajak Pemkab OKU naik hampir signifikan lebih kurang kenaikannya 80 % disemua sektor. Padahal belum seluruh tempat usaha dipasang tapping box. Hal ini terbukti disatu rumah makan pajaknya hanya Rp 5 juta perbulan, setelah pemasangan tapping box ini bisa  mencapai Rp 15 juta perbulan, ujarnya.

Alat tersebut dipasang untuk jenis pajak Restoran, Hotel, Tempat Hiburan. Dengan alat ini, Bapenda OKU dapat memantau transaksi tempat usaha secara online, sehingga dapat mencegah kecurangan, dan alat tersebut terpantau langsung, jelasnya.

Kasir Kopitiam dan Martabak Alim Baturaja

Beberapa waktu yang lalu, Pemkab OKU mendapatkan bantuan dari Bank SumselBabel tapping box secara bertahap. Dengan demikian total alat perekam yang tersedia saat ini berjumlah 24 unit.

Sedangkan target kita sebanyak 65 tapping box. Mengenai manfaatnya bagi Pemkab OKU tapping box, sangat signifikan peningkatannya, kita juga evaluasi terus pemasangan alat ini, jelasnya.

Dharmawan mengatakan sebetulnya pemerintah harus menyediakan alat tersebut untuk membantu aktivitas bisnis, tetapi reaisasinya masih terbatas lantaran anggaranyang juga minim. Alat ini harga satuannya mulai dari Rp10 juta-Rp 15 juta. Barang tersebut menjadi aset pemerintah yang dipasang di lokasi wajib pajak.

Baca Juga :   Polda Sumsel Gagalkan Shabu 24 Kg, Hukuman Mati Menunggu Tersangka

Kita telah berkoordinasi dengan pihak Bank SumselBabel Baturaja agar supaya di setiap tempat usaha dipasang tapping box, jadi pajaknya langsung masuk ke Bank SumselBabel atas nama Pemkab OKU, pungkasnya (yudi).