Dengan Diresmikannya UKK Imigrasi OKU, Buat Paspor Cukup di Baturaja

oleh -317 Dilihat
Pengguntingan pita oleh dua pejabat & Bupati

BATURAJA OKU-Peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten OKU dihadiri perwakilan Kementrian Hukum dan HAM, Kakanwil Kemunkum HAM Sumsel, Bupati OKU, Wabup OKU, Kapolres, Dandim 0403, Kajari OKU, Sekda, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya. Bertempat di Kompleks Islamic Centre Baturaja OKU, Rabu (2/10/2019).

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Kemenkum HAM RI mulai dari bapak  Dr. H. Sudirman D. Hury, SH, MM, MSc dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim,Telmaizul Syatri, SE, MSi dari proses berdirinya UKK Imigrasi OKU hingga peresmian pada hari ini.

Dengan diresmikannya kantor UKK Imigrasi OKU ini,  masyarakat OKU dan wilayah tetangga seperti OKU Timur, OKU Selatan, Kabupaten Way Kanan bahkan wilayah Muaraenim yang berdekatan dengan Baturaja bisa membuat paspor dan penggantian paspor.

Penandatanganan prasasti dari Kemenkum HAM

Berdirinya kantor UKK Imigrasi ini adalngah usulan dari masyarakat kepada Pemerintah Daerah dan saya respon untuk mewujudkan keinginan tersebut, dengan melakukan paparan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel tahun 2018 yang lalu, ujar Bupati Kuryana Azis yang akan mencalonkan kembali di Pilkada serentak tahun 2020.

Ditempat yang sama, sambutan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Kemenkumham Republik Indonesia, Dr. H. Sudirman D. Hury, SH, MM, MSc mengatakan kantor Imigrasi mempunyai fungsi yakni untuk  pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator, dan kesejahteraan masyarakat.

Fungsi Imigrasi tidak hanya pada pelayanan saja, tapi seluruh fungsi itu mempunyai satu kesatuan untuk dilaksanakan. Kabupaten/Kota yang sudah mempunyai kantor Imigrasi, tentunya dapat bernilai tambah.

Penanaman pohon oleh Bupati OKU

Saat ini Sumatera Selatan mempunyai 17 Kabupaten/Kota, memiliki  dua kantor Imigrasi, kantor Imigrasi kelas I berada di Palembang dan kantor Imigrasi kelas II berada di Kabupaten Muaraenim, dan ditambah satu lagi kantor UKK Imigrasi di Baturaja OKU yang sekarang ini  diresmikan penggunaannya.

Baca Juga :   Gubernur Sumsel Hadiri HUT OKU Ke-109, Banyak Nostalgia Di Kota Baturaja

Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Drs. Koimudin, SH, MM, mengucapkan selamat kepada masyarakat OKU atas peresmian kantor UKK Imigrasi ini. Mudah-mudahan kedepan kantor imigrasi di Baturaja ini dapat kita usulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI  untuk dinaikkan statusnya.

Foto bersama didepan UKK Imigrasi OKU

Kemudian sambutan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Drs. Ajub Suratman, BC,IP, SPd, MSi, bahwa peresmian unit layanan paspor ini adalah wujud dari hadirnya negara dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah pelayanan keimigrasian terutama dalam pembuatan paspor.

Keimigrasian terus melakukan perluasan  cakupan wilayah pelayanan keimigrasian, tentunya dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah. Kalau selama ini warga OKU Raya membuat Paspor di Muaraenim bahkan Palembang, sekarang cukup datang beberapa menit saja.

Peresmian kantor UKK Imigrasi Kabupaten OKU diakhiri dengan penanaman pohon, dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Kementrian Hukum dan HAM, Kakanwil Kemunkum HAM Sumsel, Bupati OKU dan  peninjauan ke ruangan pelayanan pembuatan paspor, pungkasnya (yudi).