BANYUASIN,Samudra.News-Dengan rasa dendam yang memuncak Hermendi (32) warga Tanah Mas Sukajadi Kabupaten Banyuasin menyiramkan air keras ke tubuh Fir hingga korban mengalami luka bakar. Bertempat di Perumahan Mega Asri Talang Kelapa, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, motif tersangka menyiram korban karena dendam dengan kakak korban selama enam bulan tidak pulang sehingga tersangka melampiaskan dendamnya dengan adiknya.
Dendam tersebut dilatar belakangi karena kakak korban pernah meniduri istri tersangka. Dari situlah tersangka menaruh dendam terhadap kakak korban, dan kesal adiknya jadi korban agar kelak kakaknya pulang, ujar tersangka.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, tersangka menyiramkan Air Keras saat korban berada di atas motor di Komplek Perumahan Mega Asri II, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Senin (29/6/2020) yang lalu.
Akibatnya korban mengalami luka bakar disekujur tubuhnya yang diperkirakan terkena 60 persen, saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Kapolsek menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP, karena korbannya masih dibawah umur kami lapisi dengan pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak dengan ancaman sembilan tahun penjara, jelasnya.
Hermendi (32) mengakui, sebenarnya ia dendam dengan Kakak korban. Karena tidak bertemu dengan kakaknya, ia pun melampiaskan dendamnya kepada Fir adik kandung kakak korban yang bernama Bayu.
Aku tu sebenarnyo dendam samo Bayu kakak korban, karena Bayu pernah meniduri bini aku. Bayu sudah lamo ku tunggu sekitar enam bulan tapi dak ketemu jadi aku lampiaske dendam aku samo adeknyo bae, katanya.
Hermendi menambahkan ia sengaja membeli cairan air keras di toko kimia, air keras pun dimasukkannya kedalam cangkir plastik lalu ia bersama temannya Guntur (DPO) mengendarai motor mencari korban untuk menyiramkan air keras ketubuh korban.
Korban waktu ku siram samo cuko parah ado di pucuk motornyo, kami beduo jugo di pucuk motor yang bawak motor kawan aku. Aku di bonceng langsung ku siramke cuko parah ke badannyo sudah itu kami belari, pungkasnya (yul).