
BATURAJA,Samudra.News-Seorang laki-laki yang masih berstatus Tahanan Polres OKU dalam kasus Narkoba, melangsungkan prosesi akad nikah kepada pasangannya yang berlangsung di Polres OKU, Rabu (27/09/2023).
Prosesi Pernikahan yang difasilitasi oleh Polres OKU, selain dihadiri mempelai pria dan wanita, juga dihadiri keluarga kedua belah pihak masing-masing, baik dari keluarga mempelai Pria dan keluarga mempelai Wanita.
Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri oleh Penghulu akad nikah, saksi kedua mempelai serta Personel Sat Res Narkoba Polres OKU dan Personel Provos Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Ferra Endeka, SH yang juga hadir dalam prosesi akad nikah tersebut mengatakan, bahwa tahanan yang melangsungkan Ijab Qobul yang merupakan tahanan Polres OKU dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.
Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.
Dengan petunjuk dan restu Kapolres OKU, Prosesi Ijab Qobul dilaksanakan di Ruang Sat Narkoba Polres OKU. Prosesi akad nikah ini, difasilitasi oleh Polres OKU dengan tetap mendapat pengawalan dan penjagaan dari Personel Sat Narkoba serta Personel Propos Polres OKU, ujarnya.
Polres OKU akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah. Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan. Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di Kantor Polisi tidak masalah, karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur, imbuhnya.

Kami memahami bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka, bahkan ketika mereka berada di dalam penjara. Pernikahan ini adalah bukti bahwa kebaikan dan cinta bisa ditemukan di mana saja dan kapan saja, termasuk di Kantor Polisi. Artinya cinta mareka tak terhalang oleh jeruji besi sekalipun, cinta mengalahkan segalanya, katanya.
Kami berharap pernikahan mereka ini menjadi contoh inspiratif bagi semua orang bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik, bahkan di tengah kendala yang sulit. Semoga pernikahan mereka membawa kebahagiaan dan pemulihan yang berkelanjutan.
Dilanjutkan Kasat Narkoba Polres OKU, pernikahan di Polres OKU ini merupakan wujud pelayanan kepada tahanan. Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada mareka agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara dari pihak kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres OKU yang sudah memberikan kesempatan bahkan menfasilitasi untuk melangsungkan pernikahan kedua mempelai yang berlangsung khidmat.(**)