Bupati Popo Ali dan DPRD OKU Selatan Setujui Tiga Raperda

oleh -190 Dilihat
Ketua DPRD tandatangani persetujuan Raperda

MUARADUA OKUS-Bupati OKU Selatan, Popo Ali MB Commerce menghadiri penutupan Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan dalam rangka penyampaian tiga (3)  Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2019. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Kamis (26/12/2019).

Dari pantauan media acara tersebut dihadiri juga,  Ketua DPRD Heri Martadinata, SE beserta Anggota,  Forkompida OKUS, Sekda OKUS H. Romzi, SE, MSi, Para Asisten,  Para Staf Ahli,  Kepala OPD, Sekwan Umi Kalsum,  para Camat,  Kepala Desa dan undangan lainnya.

Usai penandatanganan persetujuan 3 Raperda

Bupati OKU Selatan Popo Ali menyampaikan setelah mengikuti secara seksama jalannya rapat paripurna dewan, mulai dari hari pertama, pemandangan umum, rapat fraksi,  rapat komisi gabungan/panitia khusus hingga penandatanganan persetujuan keputusan bersama DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda OKU Selatan Tahun 2019,

Bupati mengatakan Kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku Eksekutif dan Dewan selaku Legislatif terjalin semakin harmonis, hal ini tercermin dari urun rembuk saling isi, dan saling memahami serta keterbukaan yang mewarnai pada setiap tingkat pembahasan di dewan yang terhormat, yang pada akhirnya bermuara pada kesepakatan.

Sebagai perwujudan kemitraan pihak dewan telah mengambil keputusan menyetujui tiga (3) Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Selatan tahun 2019, pungkasnya (yd).

Baca Juga :   Ani Kurniawati Resmi Menjadi Anggota DPRD OKU Selatan