BUPATI OKU Video Conference Dengan Mendagri Terkait Realokasi APBD TA 2020

oleh -223 Dilihat
Bupati, Wakil Ketua DPRD dan Sekda OKU

BATURAJA, Samudra.News-Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Refocusing dan Realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri HM. Tito Karnavian, MA, PhD bersama Menteri terkait serta Kepala Daerah seluruh Indonesia. Bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU, Sabtu (18/4/2020).

Dari pantauan media acara tersebut dihadiri juga Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, SH, Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi. MH, Asisten, Kepala OPD dan Satgas Covid-19 OKU.

Mendagri dalam arahannya Pemda diminta untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas.

Bupati sedang saksikan video conference di Rumdin OKU

Utamanya dalam penanganan kesehatan dan hal hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.

Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran  dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkan Instruksi Menteri, akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan tentang refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan Covid 19. Diketahui bersama saat ini Pemda mengalami perubahan APBD yang sangat besar. Pada kesempatan ini pembahasan akan dititikberatkan dari sisi aspek ekonomi dan keuangan.

Sekda OKU bersama Wakil Ketua DPRD OKU

Covid-19 akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia dan sampai ke daerah yang semuanya nanti pasti akan mengalami koreksi.

Pertumbuhan ekonomi dunia yang diprediksikan tumbuh sebesar 3,3% mungkin akan mengalami kontraksi 3% itu artinya dunia akan mengalami kontraksi 6% dari GDP dunia, maknanya adalah jika pertumbuhan ekonomi dunia menurun maka ekonomi Indonesia juga akan ikut terpengaruh.

Baca Juga :   Janda Muda Cantik, Gelapkan Uang Arisan Lebih Dari 1 Milyar

Diperkirakan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 2,3%. Perubahan di dalam APBN Perubahan dari sisi transfer ke daerah memakai asumsi penurunan tersebut.

Sekda bersama Wakil Ketua DPRD saksikan Vicon

Dalam menanggapi situasi yang besar ini Pemerintah telah menerbitan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2020, di dalam Peraturan Perundang-Undangan ini ditetapkan mampu merespon kondisi kesehatan sosial dan ekonomi. Dalam pandemi Covid-19 yang terdampak terlebih dahulu sisi keamanan dan kesehatan masyarakat maka anggaran untuk kesehatan harus ditingkatkan.

Untuk itu agar Pemda mempedomani aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan realokasi dan refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19.

Kemenkes menyampaikan segera menyusun juknis terutama mengenai insentif tenaga kesehatan dan akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai alur-alur untuk verifikasinya akan lebih baik gampang dan simple.

Kementerian Desa menyampaikan prioritas penggunaan dana desa sepanjang pademi Covid-19 jaring pengaman sosial dana desa di bagi menjadi tiga yang pertama Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, Bantuan Langsung Tunai, pungkasnya (yudi).