BATURAJA,Samudra.News-Rapat Paripurna Ke-XIII DPRD OKU dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU Tentang APBD-P OKU Tahun 2020. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (24/08/2020).
Dari pantauan media acara tersebut dihadiri Bupati OKU Drs. Kuryana Azis, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Perwakilan Forkopimda OKU, Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MM, Sekwan DPRD OKU H. A Karim, SE, MT, Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD dan Undangan Lainnya.
Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, SH dan terbuka untuk umum. Setelah Sabtu malam (22/8/2020) semua fraksi di DPRD menyampaikan pandangan terhadap Raperda OKU tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020.
Dengan ini Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menjelaskan dan menjawab terhadap Pandangan Umum DPRD OKU serta Nota Keuangan dan Raperda OKU tentang perubahan APBD OKU Tahun 2020.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan mengenai keterbatasan anggaran saat ini perlu adanya efisiensi anggaran dengan mendahulukan kegiatan yang bersifat prioritas. Disamping itu, perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan PAD.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PAN memaklumi kondisi akibat Covid-19, sehingga menyebabkan perubahan pada target pembangunan fisik serta prioritas anggaran. Harapan Asumsi PAD Kabupaten OKU dapat direalisasikan.
Sehingga target dalam perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2020 dapat terlaksana dan kedepan ketergantungan transfer dari Pemerintah Pusat dapat di minimalisir.
Menanggapi Pandangan Umum Partai Hanura, Pemerintah Daerah dapat memaklumi terjadinya penurunan PAD akibat Covid-19, pemerintah daerah sependapat program pada OPD dilakukan secara selektif.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Nasional Bintang Persatuan untuk menjaga keamanan sarana dan prasarana di Taman Kota Baruraja ditindaklanjuti dengan menempatkan personel Satpol PP.
Perbaikan ruas jalan dari Kantor Dinas Pendidikan menuju Desa Batumarta I tepatnya di Desa Batu Winangun Kecamatan Lubukraja akan dilaksanakan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan dimulai pada Tahun Anggaran 2020.
Pemerintah daerah sependapat, kedepan program kerja OPD lebih diselaraskan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati OKU.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PKB, Pemerintah Daerah sependapat penambahan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2020 agar dimanfaatkan secara selektif dan terukur untuk menunjang percepatan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
Harapan DPRD terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, kerjasama seluruh pihak mudah-mudahan dapat terselenggara dengan baik.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD dengan melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah. Begitu juga dengan penambahan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2020 akan dimanfaatkan secara selektif dan terukur.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Gerindra Sejahtera, pemerintah daerah sependapat upaya meningkatkan penerimaan dari sektor retribusi daerah perlu dilakukan penyederhanaan sistem dan prosedur serta peningkatan pengendalian dan pengawasan.
Harapan agar belanja daerah dapat memberikan dorongan dan stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah. Terhadap usul pembersihan rumput pada bahu jalan di Jalur Blok E Desa Marta Jaya menuju Baturaja akan diprogramkan dalam APBD Tahun Anggaran yang akan datang.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap upaya dan kerja pemerintah daerah yang telah dilakukan pada Tahun Anggaran 2020.
Terhadap himbauan DPRD agar Pemerintah Daerah lebih memprioritaskan peningkatan Pelayanan dasar, Fasilitas sosial, Fasilitas umum yang layak untuk kesejahteraan masyarakat akan menjadi perhatian dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan serta prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Diakhir jawaban, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyadari materi jawaban yang telah disampaikan belum sepenuhnya memenuhi harapan Dewan yang terhormat, untuk itu hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut dapat dibicarakan pada tahapan berikutnya, pungkasnya (yudi).