PALEMBANG-Prosesi pelantikan Bupati Muara Enim H Ahmad Yani dan Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak beberapa waktu lalu dipastikan akan berlangsung pada 18 September 2018 pada pukul 10.00 WIB, di Palembang Sport Convention Center (PSCC). Hal itu disampaikan, Kabag Protokol Pemprov Sumsel, Iwan Gunawan Syaputra usai rapat persiapan pelantikan di Kantor Gubernur, Rabu (12/09).
Pelantikan ke Tujuh Bupati/Walikota, diantaranya yang akan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin, Pemerintah Provinsi akan menyebar undangan sebanyak 5.000 lembar, dimana per Kabupaten/Kota akan mendapatkan masing-masing jatah 700 undangan. Dan 150 undangan ditujukan untuk tamu VIP, ujarnya.
Undangan ini diberikan kebebasan pada Bupati/Walikota terpilih untuk mengundang siapa saja, kabarnya juga akan ada yang mengundang mantan menteri. Selain itu, Anggota DPR Dapil Sumsel I dan II, juga akan diundang untuk hadir. Selain itu, pihaknya juga segera berkoordinasi dengan pihak Polresta juga Dinas Perhubungan Palembang mengenai teknis keamanan serta arus lalu lintas saat pelantikan.
Gladi pelantikan rencananya akan digelar sehari sebelum kegiatan digelar. Adapun ke-7 Bupati/Walikota yang dilantik yakni Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Pagaralam, dan Kota Lubuk Linggau, sedangkan Kabupaten Lahat serta Kabupaten OKI kemungkinan dilantik pada periode Desember 2018 – Januari 2019 oleh Gubernur H Herman Deru karena Surat Keputusan (SK) belum selesai, jelasnya.
Menurut Kabag Protokol Pemprov, pelantikan tahap pertama tersebut dilaksanakan menyusul adanya telegram Kementrian Dalam Negeri Nomor T. 131/7011/OTDA yang menerangkan pelantikan Bupati/Walikota secara serentak, khususnya yang masa jabatannya telah berakhir maka harus segera dilantik pada bulan September 2018. Termasuk didalamnya Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih (H Ahmad Yani dan H Juarsah).
Sementara itu, Kabag Otonomi Daerah, Andrian menjelaskan, untuk SK ke tujuh kepala daerah yang akan dilantik paling lambat akan diselesaikan hari Jumat (14/09). Sedangkan untuk dua Bupati yakni Lahat dan OKI, lagi prosesnya masih panjang. Untuk SK dua Kabupaten yang masa jabatannya masih yakni Lahat dan OKI, tengah diproses di Kementerian Dalam Negeri. Belum lagi harus sidang paripurna dulu, Jadi kedua Kabupaten tersebut yang masih PJ akan naik tingkat jadi definitip, pungkasnya (heru/yudi)