BATURAJA OKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD OKU, Jumat (20/9/2019).
Selanjutnya Bupati Kuryana Azis dan Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, ST secara bersama menandatangani kesepakatan tersebut dalam rapat paripurna tersebut. Dalam pantauan media rapat paripurna II di hadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Anggota DPRD, Muspida OKU, Sekda OKU, Sekwan DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemkab OKU disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang telah dibahas dan disepakatinya skala prioritas plafon anggaran perubahan APBD OKU Tahun 2019.
Dalam resume pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Badan Anggaran DPRD disampaikan, yakni kebijakan umum perubahan anggaran untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah.
Kebijakan umum perubahan anggaran untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2019, di antaranya optimalisasi belanja pelayanan dasar dan infrastruktur untuk memberdayakan dan mengentaskan kemiskinan. Kepada kepala OPD mengingat pentingnya pembahasan ini, Bupati dengan tegas melarang Kepala Dinas Instansi untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar OKU.
Sementara itu, Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, ST menjelaskan, penyusunan KUPA-PPAS ini telah disepakati antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Kabupaten OKU. Alhamdulillah pihak DPRD OKU dan Bupati OKU Kuryana Azis bisa sepakat dan sinkron dalam membahas APBD Perubahan ini.
Setelah KUPA dan PPAS ini, kami akan terus melakukan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2019 ini. Ditambahkannya, agenda sidang yang berlangsung hari ini, yaitu dengan agenda sidang pengesahan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Hasil rapat Bangar perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 bersama TPAD Kab OKU berupa rancangan Nota Kesepakatan Bersama. Mengingat pentingnya pembahasan ini, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih telah memerintahkan Kepala Dinasnya untuk tidak bepergian ke luar OKU dan dapat menghadiri Rapat-rapat di DPRD tanpa berwakil.
Sekretaris DPRD OKU. A. Karim, SE, MT, menyampaikan proyeksi KUPA Dan PPAS P-APBD dalam bentuk rekapitulasi saja tahun 2019 yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dihadapan ketua DPRD, Bupati dan Anggota DPRD serta undangan lainnya (yudi).