BULOG OKU Gelar Rakor Evaluasi Penyaluran Beras Program Sembako Dengan Mitra Kerja

oleh -171 Dilihat
Kacab Bulog Wilayah OKU, OKU Timur dan OKU Selatan  Dr. Julkhaidar Romadhon, M.Si

BATURAJA,Samudra.News-Kepala Cabang Bulog Wilayah OKU, OKU Timur dan OKU Selatan  Dr. Julkhaidar Romadhon, M.Si Pimpin Rapat Evaluasi Penyaluran Beras Program Sembako Tahun 2021 dan Koordinasi Penyaluran Beras Program Sembako Tahun 2022. Bertempat di Halaman Kantor Bulog Baturaja-OKU, Rabu (22/06/2022).

Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri Kadin Sosial OKU Syaiful Kamal, SKM, M Epid, Kadin Sosial OKU Timur Juwariyah, SE, MM, Pihak Bank Mandiri, Perwakilan Bank BRI, Perwakilan Pegadaian OKU, TKSK, Para Relawan dan undagan lainnya.

Kepala Bulog Wilayah OKU, OKU Timur dan OKU Selatan  menyampaikan, ini tidak lain menindaklanjuti hasil penyaluran beras program sembako pemerintah tahun 2021 dan Koordinasi penyaluran Beras Program Sembako Tahun 2022 di wilayah dua Kabupaten tersebut, katanya.

Berdasarkan dari penyaluran program sembako di keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten OKU dan OKU Timur terdapat sejumlah catatan. Disebutkan adanya e-warung yang menentukan jenis dan jumlah bahan pangan yang dijual ke penerima.

Kacab Bulog Wilayah OKU, OKU Timur dan OKU Selatan  Dr. Julkhaidar Romadhon, M.Si

E-Warung sudah menerima paket bahan pangan dari penyuplai sesuai dengan perjanjian, dengan waktu pembelian sudah ditentukan,” ungkapnya. Hal ini menyebabkan keluarga penerima manfaat (KPM) tidak bebas memilih jenis dan jumlah sesuai kebutuhan.

Catatan berikutnya, terhadap kualitas dan kuantitas Pangan yang buruk dan tidak sesuai jumlah juga menjadi sorotan. Bertambahnya bahan pangan sehingga ini bertentangan dengan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi, ujarnya.

Selain itu, sejumlah e-warung juga tidak memenuhi syarat dalam pedoman umum Bantuan Sembako. Banyak e-warung yang tidak menjual bahan pangan sebagai salah satu syarat pendirian e-warung.

Pedoman umum menyebutkan bahwa e-warung menjual bahan pangan untuk KPM dan non KPM. Walaupun e-warung tidak harus menyediakan seluruh jenis bahan pangan, namun minimal harus menyediakan jenis bahan pangan yang termasuk sumber karbohidrat, sumber protein hewani, dan satu jenis bahan pangan lainnya, katanya.

Baca Juga :   COVID-19 YANG TAK MENENTU, PILKADA 2020 Ditetapkan 9 Desember 2020
Kacab Bulog Wilayah OKU, OKU Timur dan OKU Selatan  Dr. Julkhaidar Romadhon, M.Si

Tidak kompetennya e-warung berdampak pada kualitas bahan pangan yang dijual oleh e- warung ke KPM, sebab tidak melalui proses pengecekan kualitas. E-warung baru mengetahui saat KPM menyampaikan keluahan terhadap kualitas bahan pangan yang diterimanya.

Kaitan dengan itu Bulog mempertanyakan Bank Mandiri selaku bank penyalur dalam menetapkan, membina, mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap e-warung. Catatan lainnya adalah adanya oknum pendamping keluarga harapan (PKH) yang kurang cakap dalam pekerjaanya.

Berdasarkan catatan tersebut kami memutuskan akan mengambil langkah perbaikan agar sesuai dengan ketentuan Program Sembako dengan evaluasi keberadaan seluruh e- warung dengan membuat Tim Evaluasi e-warung dan Tim Sosialisasi.

Dengan upaya tersebut diharapkan e-warung, TKSK, dan pendamping PKH memahami tugas dan wewenangnya berpedoman pada aturan yang ada, pungkasnya (yudi).