BLT Rp600 Ribu Selama 3 Bulan, Khusus Keluarga Miskin Terdampak Covid-19

oleh -198 Dilihat
Bupati dan Sekda OKU pimpin Rakor Ekonomi

BATURAJA,Samudra.News-Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Pimpin Rapat Program Pengendalian Ekonomi dan Ketahanan Pangan Daerah. Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Selasa (14/4/2020).

Dari pantauan media acara tersebut dihadiri Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH, Kepala  BPS Ir. Budiriyanto, MAP, Bulog, Asisten I SlametRiyadi, MSi, Kepala OPD terkait, Kabag dan Camat.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Achmad Tarmizi mengatakan Presiden Jokowi memutuskan  memberikan Bantuan Langsung  Tunai (BLT) per keluarga sebesar Rp.600.000 per bulan dalam bentuk sembako.

Peserta Rakor Ekonomi terkait dampak Covid-19

Bantuan ini diberikan selama tiga (3) bulan untuk keluarga miskin/kurang mampu yang terdampak Virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19.

Kendati begitu, ada syarat-syatrat yang mesti dipenuhi bagi penerima bantuan ini yakni tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bupati OKU mengatakan pemberian BLT akan dilakukan mulai bulan April-Juni 2020. Pemerintah Daerah juga telah menginstruksikan Camat untuk memverifikasi dan validasi data dari desa dan kelurahan masing-masing Kecamatan terkait calon penerima BLT, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Bupati dan Sekda OKU saat pimpin Rakor Ekonomi

Jadi calon penerima BLT ini, adalah  seluruh keluarga yang sudah diverifikasi datanya, Bupati OKU minta tambahan data-data yang akurat, mulai dari nama penerima bantuan, alamat yang jelas dari Kecamatan dan Kelurahan/Desa tersebut yang sekarang ini atau saat ini tidak merima Bansos lainnya.

Saat ini Tim Dinas Sosial melalui petugas TKSK sedang melakukan pemuktahiran data penerima BLT dengan melibatkan Camat, Kades dan RT/RW, diharapkan awal puasa sudah dapat disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu/miskin.

Terkait jumlah penerima dan mekanisme pemberian Bansos, Bupati OKU mengharapkan kepada Dinas Sosial, Dinas PMD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat berkoordinasi dengan baik agar penerima BLT benar-benar sesuai dengan kriteria keluarga miskin/kurang mampu yang ditetapkan pemerintah pusat, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   KURYANA AZIS: OKU Diharapkan Sukses Prestasi dan Sukses Sebagai Tuan Rumah