BATURAJA,Samudra.News-Usai mengikuti Upacara Korp Rapot Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polri dan ASN Polres OKU. Secara mendadak dilakukan Tes Urine bagi Personel Gabungan Polres OKU dan Polsek Jajaran. Bertempat di Lantai II Gedung Sie Propam Polres OKU, Senin (4/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam pantauan awak media, kegiatan Tes Urine Personel Polres OKU Gabungan ini di Pimpin dan di awasi pelaksanaannya secara langsung oleh Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK bersama Wakapolres OKU Kompol H. Asep Supriyadi, SH, Para PJU Polres OKU, Propam Polres OKU, Siwas Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, hasil Tes Urine terhadap ke dua ini erjumlah 70 (Tujuh puluh) personel Polres OKU dan Polsek jajaran yang dilakukan secara mendadak diperoleh hasil negatif mengandung narkoba.
Ya, ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap personel, menurut hasil personel yang dites diperoleh hasil negatif mengandung Narkoba. Kasi Humas Polres OKU menambahkan ke depan, pelaksanaan Tes Urine ini akan tetap dilakukan secara berkala, acak dan mendadak, ujarnya.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz, SE mengatakan, kegiatan Tes Urine Personil Polres OKU dilaksanakan oleh Sie Dokkes Polres OKU bersama Tim dan Personel Sat Narkoba Polres OKU.
Teknis Pengambilan sampel Urine di Toilet Mako Polres OKU secara bergantian dengan pengawalan dari Personel Provos Sipropam Polres OKU.
Sampel urine selanjutnya dites dengan menggunakan alat khusus dengan 6 (enam) parameter. Dihadapan Personel yang di uji, Personel Propam, Personel Dokkes dan Personel Reskoba sampel urine dilaksanakan pengetesan.
Ditambahkan Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Aziz, ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolda Sumsel yang baru. Tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Polda Sumsel khususnya di Polres OKU, katanya.
Pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi Anggota Polri khususnya di Polres OKU. Ini juga sebagai tindak lanjut perintah Kapolri dan Kapolda Sumsel tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh Anggota Polri guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diketahui, namun jika ada yang terbukti positif, tentu tidak akan ditolerir, sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Sumsel. Sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat dan pidana akan dikenakan jika ada Anggota Polres OKU yang terbukti positif.
Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel di masing-masing Polsek Jajaran di Polres OKU. Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polres OKU dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal, pungkasnyanya (yudi).