Bawaslu OKU Timur Teken MoU Tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 Dengan Pemkab

oleh -244 Dilihat
Bupati tunjukan MoU dengan Bawaslu OKU Timur

MARTAPURA,Samudra.News-Pemkab OKU Timur melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu) tentang penguatan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Bertempat di Media Center Pemkab OKU Timur, Rabu (10/8/2022).

Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang menjelaskan tentang Pemilihan Umum, pengawasan bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu saja, tetapi juga ada partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat (pengawasan partisipasi).

Sesuai dengan amanat undang-undang yang tercantum, saya sebagai Bupati OKU Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan badan pengawasan pemilihan umum Kab. OKU Timur terkait penguatan, pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024, ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati OKU Timur mengatakan, sebagai Pemkab OKU Timur, kita akan selalu bekerjasama dan bersinergi bersama dengan Bawaslu OKU Timur demi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024 nanti, jelasnya.

Dalam penandatangan MoU tersebut Bupati yang biasa disapa dengan Bung Enos didampingi oleh Asisten 1 dan Para Kepala OPD terkait, sementara Ketua Bawaslu Agus Purnawan, S.IP hadir didampingi oleh jajaran Angota Bawaslu OKU Timur (**).

Baca Juga :   Diacara Kuda Lumping, Kang Jito Dekat Dengan Siapapun Termasuk Dengan Anak Kecil