Awal November Akan Dilakukan Penindakan Motor Bodong di Empat Lawang

oleh -215 Dilihat
Bupati 4 Lawang kunjungan kerja di Ulu Musi

EMPAT LAWANG-Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, akan mengunjungi sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang guna mensosialisasikan program kerja Bupati H Jongcik Muhammad dalam rangka mewujudkan Visi Misi membawa Kabupaten Empat Lawang Madani. Acara sosialisasi tersebut dimulai hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 yaitu dengan mengunjungi Kecamatan Ulu Musi dan Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad saat menyampaikan arahannya di Kecamatan Ulu Musi mengatakan, kunjungannya ke Kecamtan Ulu Musi merupakan kunjungan kerjanya yang pertama dalam rangka sosialisasi untuk mewujudkan enam bulan setelah dilantik menjadi Bupati Empat Lawang Aman dari Begal, ujarnya.

Bulan Oktober ini adalah awal program yaitu kita akan sosialisasikan kepada seluruh Kecamatan tentang program keamanan, dan bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bodong atau tidak memiliki kelengkapan surat menyurat untuk menyerahkan ke pihak berwajib dalam hal ini, Polres Kabupaten Empat Lawang, katanya

Sosialisasiprogram kerja Bupati 4 Lawang

Dilanjutkan Joncik, masa sosialisasi cuma akan dilaksanakan satu bulan dan setelah itu akan melaksanakan eksekusi atau penindakan. Untuk Per satu November nanti, kita sudah melakukan penindakan yang akan bekerjasama dengan Polres Empat Lawang, Kodim 0405/Lahat dan juga yang pasti seluruh Aparat Pemerintahan serta juga partisipasi seluruh elemen masyarakat. jelasnya

Ditempat yang sama, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan menjelaskan, pihak kepolisian siap mendukung program Pemerintah Empat Lawang dari segi keamanan yang selalu menjadi masalah utama dan prioritas Pemkab Empat Lawang enam bulan pertama.

Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, sasaran kita perioritas utama masalah motor bodong. Bagi masyarakat yang menyerahkan barangnya, akan diberikan ganti rugi, dan kita juga akan datangi rumah-rumah dengan melibatkan perangkat desa, Tokoh Masyarakat. Punkasnya (wa/int)

Baca Juga :   Pelepasan Tim Ops Yustitisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19