ASN Pemkab OKU Mulai Januari 2020 Akan Mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin)

oleh -246 Dilihat
Sekda pimpin apel gabungan ASN Pemkab OKU

BATURAJA OKU-Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH menjadi Inspektur Upacara pada Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Halaman Pemkab OKU, Senin (2/12/2019).

Dari pantauan media, acara tersebut dihadiri juga para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Dirut PDAM H. Abi Kusno, SE, Direktur Utama BPR Baturaja Januar Hartanto, Kabag, Camat, Lurah, ASN, TKS, dilingkungan Pemkab OKU.

Apel gabungan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali bertujuan untuk bersilaturahmi dan sebagai wadah dalam penyampaian informasi dan bahan evaluasi pada setiap bulannya.

Para pejabat di lingkungan Pemkab OKU

Pada apel gabungan ini, ada beberapa hal penting disampaikan Sekda diantaranya tugas-tugas yang belum diselesaikan pada tahun 2019 ini.

Yakni kegiatan fisik dan non fisik terutama bidang infrastruktur diharapkan pada akhir tahun 2019 ini semua kegiatan tersebut harus segera diselesaikan karena semua ini berdampak pada serapan anggaran kita di tahun 2020 tahun depan.

Pada tahun 2020 mendatang kita akan melaksanakan lelang proyek infrastruktur. Oleh karena itu semua yang menyangkut lelang proyek infrastruktur diharapkan paling lambat tanggal 9 Desember ini persyaratan proyek termasuk satuan harga, PPTK, PPA, harus sudah siap semua.

Sesuai dengan arahan Bupati semua ASN di Pemkab OKU mulai Januari 2020 akan mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan telah disetujui oleh DPRD OKU pada APBD OKU 2020.

Peserta apel gabungan ASN Pemkab OKU

Untuk menunjang pelaksanaan Tukin tersebut, salah satu perangkat yang harus disiapkan adalah finger print, untuk itu OPD yang belum mempunyai alat absensi tersebut agar berkoordinasi dengan dinas Kominfo dan bagian Organisasi Setda OKU.

Pada bagian lain, Sekda OKU mengucapkan Selamat kepada seluruh ASN Pemkab OKU, karena beberapa waktu yang lalu, kita mendapatkan penilaian publik Ombudsman, masuk ke zona hijau dengan nilai 94,20 zona terbaik, dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya masih berada di zona merah dengan nilai 53,44.

Baca Juga :   Biar Aman di Bulan Ramadhan 1443 H, Polres OKU Bentuk Team Khusus

Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa Kabupaten OKU menerima penghargaan Swasti Saba Padapa sebagai “Kabupaten Sehat Tahun 2019” yang telah diterima oleh Bupati Kuryana Azis beberapa waktu yang lalu, diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, pungkasnya (yudi).