SURABAYA-Penggerebekan Artis FTV Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya oleh Polda Jatim terkait Prostitusi online kedua artis. Diketahui ada artis FTV Vanessa Angel dan satu model cantik berinisial AV yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Surabaya, Sabtu (05/01).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan, tarif prostitusi online artis tersebut hingga puluhan juta. Bahkan untuk sekali kencan, orang tertentu harus merogoh kantong lebih dalam untuk bisa menikmati layanan prostitusi online artis FTV ini. Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta. Sedangkan, model AV sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan, ujarnya.
Harissandi menjelaskan pihaknya mohon waktu lantaran saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artis tersebut. Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis, ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengerebek sebuah hotel yang disalahgunakan sebagai ajang prostitusi artis terselubung. Dari penggerebekan itu Polisi menangkap dua artis di dalam kamar saat berhubungan badan bersama pria bukan pasangan suami istri.
Saat ini dua artis itu masih menjalani penyidikan di Polda Jatim. Artis FTV berinisial VA dan model berinisial AV yang sedang melakukan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya digerebek Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi online. “Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (05/01).
Arman mengatakan, prostusi online ini terbongkar saat yang bersangkutan di Surabaya. “Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya,” ujarArman. Sayangnya, Arman enggan menjelaskan siapakah artis yang dimaksud terlibat ke dalam prosritusi online tersebut.”Mereka (artis) itu korban ya,” jelasnya.
Dua artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online terselubung ini rupanya adalah artis Tanah Air yang cukup dikenal. Dari pengamatan wartawan sederet artis cantik itu terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel. Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27).
Satu artis lain berinisial AV turut diamankan di kamar hotel yang berbeda. Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online. “Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Mereka tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya mengindari sorotan kamera awak media yang saat itu telah menunggu kedatangannya. Secara bersamaan, artis yang disebut pihak kepolisian berinisial AV terlihat keluar dari mobil, dan mengenakan pakaian bermotif bunga.
Ia tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak lama menyusul keluar artis VA, yang terlihat mengenakan baju setelan warna ungu. VA ditemani oleh seorang wanita yang berupaya menutup wajahnya dan berjalan cepat menuju ke ruangan penyidik. Tidak ada satupun kata yang keluar dari bibir artis VA tersebut.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin juga menjelaskan ada yang diduga terlibat dan tertangkap basah sedang berhubungan badan. Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan, ungkapnya di Mapolda Jatim. Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi menambahkan, dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya. “Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online),” jelasnya. Satu di antaranya yang ikut ditangkap adalah sang manajer artis yang juga ikut bersama mereka. (int)