Apel Gabungan, Bupati OKU Serahkan Piagam Ke Mantan Kadin Kominfo Yang Pensiun

oleh -227 Dilihat
Bupati jadi inspektur upacara apel gabungan

BATURAJA OKU-Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis memimpin apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD). Bertempat di Halaman Pemkab OKU, Senin (3/2/2020).

Dari pantauan media acara tersebut dihadiri pada acara ini Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH, Para Asiste, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, ASN dan TKS dilingkungan Pemkab OKU.

Apel gabungan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali, bertujuan untuk bersilaturahmi disamping itu juga sebagai wadah penyampaian informasi dan bahkan evaluasi pada setiap bulan.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis  mengatakan tidak terasa kita telah memasuki bulan Februari, untuk itu  para ASN dapat menjalankan tupoksinya dengan sebaik-baiknya  sebagai abdi masyarakat, bangsa dan negara.

Hal ini juga sejalan dengan perhatian pemerintah dalam pemberian tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN.

Diharapkan juga kepada ASN agar  dapat berkompetisi di era sekarang ini dengan memacu semangat, meningkatkan prestasi kerja, serta  wajib merubah sikap dan pola hidup sebagai panutan di  kehidupan masyarakat. Intinya harus ada perubahan sikap dan prilaku di setiap ASN.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan berdasarkan laporan Sekda dari pantauan di setiap OPD, masih banyak ASN yang masih datang terlambat, pulang cepat dan bahkan tidak hadir sama sekali.

Dalam hal ini, Bupati OKU minta agar ASN dapat meningkatkan disiplin kerja, karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang disiplin pegawai. Ini juga tentunya berdampak kepada penerimaan tunjangan kinerja yang didapat para ASN tersebut.

Terkait dengan adanya wacana pemerintah pusat yang menghapuskan tenaga honorer, Bupati mengatakan tenaga honorer yang ada di Kabupaten OKU tidak usah resah, tidak ada penghapusan di tingkat daerah, ujarnya.

Baca Juga :   Pilkada Tetap Digelar Sesuai Jadwal, Karena Plt Tidak Diperbolehkan Mengambil Kebiijakan Strategis

Penghapusan honorer hanya berlaku di tingkat pusat, Pemkab OKU sampai sekarang ini masih kekurangan tenaga ASN dan honorer. Disamping itu juga Pemkab OKU  akan memperhatikan tenaga honorer dengan meningkatkan  kesejahteraan para tenaga honorer tersebut.

Pada akhir apel gabungan, Bupati OKU atas nama Pemkab OKU mengucapkan terima kasih dan memberikan piagam penghargaan atas jasa dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai ASN dilingkungan Pemkab OKU kepada H. Yanius Zulvarino, SE, MSi yang telah memasuki masa Purna bhakti, pungkasnya (yudi).