BATURAJA OKU-Puluhan pengemudi Angkutan Desa (Angdes) yang melakukan orasi meminta Pemkab OKU menghentikan beroperasinya Ojek dan Bentor di wilayah Baturaja dan sekitarnya, mareka menghentikan aktivitas sehari hari dan berkumpul mulai pukul 09.00 WIB di depan Gedung DPRD OKU, kemudian para pendemo diajak berdialog diruang rapat dan diterima Anggota DPRD OKU Yopi Sahrudin Cs bersama Dinas Perhubungan, Senin (02/07).
Orasi para pengemudi Angdes berjalan tertib dan damai dengan memarkir kendaraannya ditepi jalan sehingga tidak membuat macetnya arus lalu lintas di seputar jalan Taman Kota Baturaja dan Pihak Polres OKU dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol-PP untuk mengatisipasi kondisi yang tidak diinginkan.
Ojek itu bukan angkutan publik atau massal, oleh sebab itu kami menolak keberadaan Ojek dan Bentor dengan pertimbangan bahwa Ojek dan Bentor mematikan pendapatan sopir angdes dan kami mendesak DPRD OKU agar menghapus keberadaan Ojek karena mematikan pendapatan para sopir angdes.
Para sopir pendemo berasal dari kecamatan Semidang Aji, Sepancar dan Kecamatan Pengandonan menilai Dinas Perhubungan setempat serta Ojek dan Bentor tidak mematuhi kesepakan yang telah dibuat. Padahal kata koordinator aksi Mulyadi mereka telah sepakat jika setiap harinya sopir boleh ngetem di luar terminal atau tepatnya di kawasan Jalan Akmal Pasar Atas Baturaja.
Kita sudah sepakat boleh ngetem tapi kenyataanya hanya diperbolehkan dua unit saja ngetem ini kan memghilangkan rejeki kami. Sudah seminggu ini ungkap dia kesepakatan antara sopir dan Dishub itu berubah. Yang biasanya boleh ngetem sekarang diusir harus masuk ke terminal tipe C, tambah Mulyadi.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan OKU, Aminilson membantah tuduhan para sopir, ia mengatakan jika pihaknya sudah memberikan 2 solusi, apakah masuk ke terminal tipe C atau masuk ke terminal tipe A. Kita kan sudah sepakat 1 titik, satu kendaraan, namun dengan catatan seluruhnya masuk ke terminal tipe C. Tapi kesepakatan tersebut dicederai sendiri oleh sopir angdes yang melanggar kesepakatan dengan satu titik lebih dari satu kendaraan, ujarnya.
Dia juga mengatakan Dishub berkomitmen akan memgembalikan fungsi terminal kembali kepada fungsinya semula yakni tempat turun naiknya masyarakat dari segala macam transportasi angkutan umum. Susah dua tahun ini hanya jadi wacana, sekarang kita akan mulai menerapkan hal tersebut agar OKU ini rapi tidak semerawut, kata Kadishub OKU.
Menanggapi tuntutan sopir, anggota DPRD OKU Yopi Sahrudin menyatakan aspirasi para supir akan ditampung dan dibahas dengan pihak terkait. Kemudian akan dibuatkan wadah dan aturan yang tidak merugikan baik Sopir Angdes, Ojek dan Bentor serta tidak merugikan masyarakat dan mengganggu keindahan kota Baturaja dan ketertiban masyarakat.
Agar fasilitas di Terminal Type C Baturaja dilengkapi dan diperbaiki, kemudian dilakukan penertiban trayek. Masalah ini akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait. Yopi juga minta ketegasan petugas terutama Dishub yang juga harus konsisten menjaga dan mengatur ketertiban berlalu lintas. Dalam dialog dengan para sopir Angdes tersebut, hadir Danramil 403-12 Baturaja Kapten CZI Handayani Watulaga, Wakapolsek Baturaja Timur Iptu Lisa Lesmana, Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi. (yudi)