
BATURAJA OKU-AKP Widhi Andika Darma SH, SIK anggota kepolisian Polres OKU yang saat ini menjabat Kasatres Narkoba. Terpilih dan mewakili Polda Sumsel yang ikut Studi Banding Sistem Kepolisian di Jepang Angkatan XIX, 24 September-22 Oktober 2019.
AKP Widhi putra bungsu dari tiga bersaudara asal Kota Gudeg Jogjakarta bersama 12 orang telah melaksanakan studi banding di Jepang, pragram ini merupakan kerjasama Kepolisian RI dengan pemerintahan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Angkatan XIX Polri mengirimkan delegasi untuk mengikuti Program Studi Banding Sistem Kepolisian berjumlah 12 (dua belas) orang yang terdiri dari 4 orang perwira menengah 8 orang perwira pertama (9 pria dan 3 perempuan).
Ditemui Samudra News diruang kerjanya, Selasa (12/11/2019), AKP Widhi Andika Darma, SH, SIK menuturkan bahwa selama di Jepang berbagai kegiatan studi bandingnya telah diikuti yang selanjutnya bisa diambil pelajaran dan akan dicoba untuk diterapkan di Polres OKU dimana saat ini bertugas, ujarnya.

Sistem kepolisian di berbagai negara tentunya berbeda-beda tergantung dari sistem negara dan pemerintahannya, tetapi pada prinsipnya seluruh organisasi kepolisian di dunia mempunyai tugas yang sama.
Yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan jalan melindungi seluruh masyarakat dan melayani masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam melakukan aktivitasnya setiap hari.
AKP Widhi, menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan Program Studi Banding di Jepang. Kami dalam pelaksanaannya dibagi tiga (3) kelompok untuk studi banding ke Police Station/setingkat Polres dalam Prefektur (setara Polda) yaitu Prefektur fukuoka. Kami juga belajar seni beladiri khas Jepang Kendo dan berkunjung ke Istana Kaisar Jepang.
Dalam sistem kepolisian Indonesia dan Jepang apabila dilihat dari struktur organisasinya sudah dapat kita lihat perbedaannya yaitu di Indonesia yang bersifat terpusat terdiri dari Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek, sedangkan di Jepang tidak memiliki Polsek.
Di Jepang struktur organisasi Kepolisiannya terdiri dari National Police Agancy (NPA) setingkat Mabes Polri, Prefektur/setingkat Polda, Police Station/setingkat Polres, dan Koban/Chuzaisho.

Di Indonesia semua aturan, kebijakan dan operasional seluruhnya diatur oleh Mabes Polri, sedangkan di Jepang, NPA hanya mengatur terkait aturan dan kebijakan sedangkan operasional seluruhnya diatur oleh Prefektur masing-masing.
Hasil yang didapat dalam pelaksanaan kegiatan Studi Banding Sistem Kepolisian di Jepang tentunya apabila dibandingkan dengan sistem kepolisian di Indonesia, di Jepang mempunyai keunggulan dalam sistem pelayanan publik yang cepat, dapat merespon setiap laporan masyarakat apabila mengalami suatu kejadian ataupun melihat terjadinya suatu peristiwa.
Selain itu juga sistem Kepolisian Jepang memiliki budaya kerja yang sangat tinggi dengan berpedoman pada semangat Bushido Samurai yang sudah tertanam sejak masih kecil dari lingkungan keluarga, masyarakat dan terakhir dibentuk dalam pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian baik itu prefektur maupun nasional.
Semangat samurai inilah yang kemudian menumbuhkan budaya kerja keras, disiplin, kesederhanaan dan kejujuran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Usai mengikuti program study banding di Jepang, kami melaporkan langsung didepan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, pungkasnya (yudi).