BATURAJA OKU-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) H. Marjito Bachri, ST dan Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis melaksanakan penandatangan keputusan bersama Rancangan APBD Perubahan Tahun 2019.
Dalam Rapat Paripurna DPRD OKU dengan Agenda Laporan Badan Anggaran, Kesimpulan DPRD, Pembacaan Keputusan Bersama, dan Penandatanganan Keputusan Bersama Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Jumat (27/9/2019).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri, ST, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD OKU. Dengan dihadiri Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis dan Wakil Bupati OKU, Drs. Johan Anuar, SH, MM para Kepala OPD, Para Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Menurut juru bicara Badan Anggaran DPRD OKU, Robi Vitergo politisi PKB menyampaikan, laporan hasil rapat kerja badan anggaran DPRD OKU dalam rangka membahas dan meneliti Rancangan Perda Perubahan APBD OKU Tahun Anggaran 2019.
Sementara itu Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan yang telah membahas Nota Keuangan dan Perubahan APBD OKU Tahun Anggaran 2019. “Dengan pertimbangan keterbatasan anggaran tentunya kita sepakat untuk mengambil kebijakan dalam perubahan APBD tahun 2019 ini, pungkasnya (yudi).