SEKDA, BPS dan Camat Se-OKU Evaluasi Hasil Sensus Penduduk Online

oleh -275 Dilihat
Camat se Kabupaten OKU yang ikuti evaluasi data

BATURAJA, Samudra.News-Sekda OKU,  Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, ST, MT, MSi, MH dalam arahan disela-sela kegiatan rapat pembentukan Tim Jaring Pengaman Sosial Bidang Program Pangan.

Menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Kepala BPS dan dan Camat se Kabupaten OKU menunjukkan animo masyarakat OKU untuk aktif berpartisipasi aktif dalam mengisi Sensus Penduduk Online cukup tinggi.

Hingga tanggal 12 April 2020 jumlah Kepala Keluarga yang sudah mengisi sebanyak 44.779 Kepala Keluarga atau sebesar 43,86 persen dari perkiraan seluruh KK atau sebanyak 175.553 penduduk yang ada di Kabupaten OKU sudah tercatat sebagai penduduk Indonesia.

Sekda OKU, Kepala BOS dan Kadinsos OKU

Acara yang dihadiri Sekda OKU, Kepala BPS OKU, Kepala Dinas Sosisal Syaiful Kamal, Kepala Dinas Dukcapil Ajahri, dan Kepala OPD lainnya, dan Camat se kabupaten OKU serta TKSK. Bertempat di Aula Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (13/4/2020).

Dari evaluasi ini diharapkan seluruh Camat tetap mendukung secara penuh program pemerintah yang dilaksanakan secara nasional ini.

Sekda berharap, bagi penduduk Kabupaten OKU yang belum berpartisipasi,  agar segera Catatkan Diri dan Keluarga Anda di SP Online. Dengan mengisi Sensus Penduduk Online, maka anda dan keluarga akan masuk dalam data kependudukan pemerintah Republik Indonesia hingga satuan terkecil, antara lain:

  1. Status keberadaan penduduk, yang mencakup:
  2. Alamat sesuai data adminduk;
  3. Alamat tempat tinggal saat pencacahan;
  4. Karakteristik perumahan tempat tinggal penduduk, yang mencakup:
  5. Status kepemilikan rumah yang ditempati;
  6. Penggunaan listrik;
  7. Sumber air minum;
  8. Fasilitas sanitasi;
  9. Jenis lantai.
  10. Data kependudukan, yang mencakup:
  11. Nama lengkap;
  12. Jenis kelamin;
  13. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  14. Alamat tempat tinggal;
  15. Tempat lahir;
  16. Tanggal lahir;
  17. Akta kelahiran;
  18. Kewarganegaraan;
  19. Suku bangsa;
  20. Agama/kepercayaan;
  21. Status perkawinan;
  22. Status hubungan dengan kepala rumah tangga;
  23. Lama tinggal di tempat yang sekarang;
  24. Ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan;
  25. Kemampuan berbahasa Indonesia;
  26. Aktivitas yang biasa dilakukan;
  27. Pekerjaan; dan
  28. Status pekerjaan
Baca Juga :   Majelis Ta’lim Al Muhajirin Air Paoh Ikuti Pawai Akbar 1 Muharam 1445 H Bersama Ribuan Peserta

Dijelaskan Sekda OKU, dengan angka tersebut  OKU menduduki rangking 1 se Sumsel untuk persentase Kepala Keluarga yang sudah mengisi Sensus Penduduk Online dibandingkan dengan perkiraann jumlah KK secara keseluruhan di OKU, pungkasnya (yudi).