
BATURAJA OKU-Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri Rapat Paripurna Ke-XI DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke-2 Tahun Sidang 2020 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2019. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/3/2020).
Dari pantauan media acara tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda OKU, Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Perbankan, BUMN/BUMD dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna Ke-XI DPRD dibuka oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati adalah laporan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD.
Serta disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 154 huruf H Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ditempat yang sama Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tersebut dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007.
Kebijakan pengalokasian belanja daerah pada tahun 2019 adalah pertama sesuai dengan prioritas program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2019. Kedua diarahkan pada penyediaan pelayanan dasar bagi masyarakat khususnya bidang pendidikan bidang kesehatan dan bidang infrastruktur.

Kemudian, Ketiga diarahkan pada peningkatan pemberdayaan ekonomi rakyat penciptaan kesempatan kerja dan berusaha. Keempat bersifat strategis penting dan mendesak untuk Segera dilaksanakan,
Kelima Pembangunan Daerah yang semakin berpihak pada masyarakat menuju kondisi daerah yang maju sejahtera adil dan mandiri. Keenam mencukupi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dilanjutkan Kuryana Azis, selama tahun 2019 banyak sekali prestasi daerah yang bisa diraih, yang kesemuanya adalah hasil kerja keras semua OPD dalam pembenahan kinerja, terutama dukungan semangat, dukungan pikiran dan lebih penting dukungan kebijakan anggaran yang diwujudkan segenap pimpinan dan anggota DPRD OKU.

Oleh karenanya apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga, rasa hormat yang setinggi-tingginya kami kemukakan kepada DPRD OKU. Disamping itu, penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum selama tahun 2019 sudah pasti terdapat kekurangan dan kendala serta permasalahan yang harus mendapat perhatian kita semua.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen LKPJ Dari Bupati OKU kepada Ketua DPRD OKU dan didampingi Unsur Forkopimda OKU serta Penandatanganan Keputusan DPRD KabupatenOKU oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri disaksikan oleh Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, pungkasnya (yudi).