Inventarisasi & Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan Untuk Anak Cucu Kita

oleh -248 Dilihat
Sekda Achmad Tarmizi sampaikan arahanmya

BATURAJA OKU-Sekda OKU Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH, membuka Rapat Penelaahan Hasil Validasi Permohonan Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di Kabupaten OKU. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (15/10/2019).

Kasi Perencanaan dan Tata Hutan dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Firman DW, SHut, MSc, menyampaikan materi rapat yang dibahas dalam rapat hasil validasi dan verifikasi lahan di dalam kawasan hutan di Kabupaten OKU.

Sementara itu Sekda OKU H. Achmad Tarmizi, mengucapkan terima kasih kepada  tim Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan untuk menjelaskan materi rapat tentang hasil validasi lahan dalam kawasan hutan di Kabupaten OKU adalah untuk anak cucu kita mendatang, ujarnya.

Peserta validasi dan verifikasi lahan di OKU

Kegiatan ini sangat penting yaitu  masalah lahan yang belum masuk data validasi dan verifikasi, untuk itu Sekda mengharapkan semua Camat dan Kepala Desa dapat menindaklanjuti acara ini. Kegiatan ini penting bagi Camat dan Kades untuk menyiapkan data atau persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan, ujarnya.

Kepala Balai Pemantapan dan Kawasan Hutan Wilayah 2 Palembang Dr. Manifas Zubayr, SHut, M SI., mengharapkan Camat, Kades serta Masyarakat agar proaktif dalam penyampaian data hutan dan lahan masing-masing Desa.

Karena data yang disampaikan ini menjadi acuan bagi tim untuk melakukan validasi dan verifikasi data yang sebenarnya dan selanjutnya hasilnya akan diserahkan ke Gubernur Sumatera Selatan, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   Pertama Kali Dalam Sejarah Polres OKU, Yang Anggotanya Menyediakan Mobil Ambulance Gratis