
BATURAJA,Samudra.News-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr. Yulianto, SH, MH melakukan peresmian Gedung baru kantor Kejaksaan Negeri OKU, Sumsel. Bertempat dijalan Lintas Sumatera Kelurahan Kemelak BL, Kecamatan Baturaja Timur-OKU, Rabu (16/04/2025).
Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP, Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto, SH, MH, Ketua PN Baturaja yang diwakili oleh Teddy Hendrawan Anggara, SH, MH, Kepala Rutan Baturaja Hamid, SSos, Perwakilan Dandim 0403/OKU, Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU dan undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, SH, MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab OKU atas dibanggunnya Kantor baru Kejaksaan Negeri OKU. “Sebenarnya kantor ini sudah dari 3 bulan yang lalu siap, namun karena sesuatu dan lain hal akhirnya baru hari ini bisa diresmikan, ujarnya.
Kami sangat berterima kasih sekali atas perhatian Pemkab OKU dan atas kepercayaan masyarakat memberikan hibah untuk kantor baru Kejari OKU yang cukup megah ini. Dengan adanya kantor ini tentu akan menjadi pemacu semangat bagi kami untuk lebih optimal memeberikan pelayanan kepada masyarakat, ucapnya.
Kajari OKU juga memaparkan sejumlah program dan capaian yang dilakukan oleh Kejari OKU, diantaranya sukses membuat program trobosan Anak Umang yang memperjuangan Hak anak-anak OKU dalam memperoleh identitas kependudukan secara resmi terutama bagi anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan, selain itu Kejari OKU juga sukses memperjuangkan pembuatan sertifikat tanah atas hak tanah hibah.

Kemudian Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan rasa bangga bahagianya dapat memyambut kedatangan Kajati Sumsel serta ikut meresmikan Kantor Kejari OKU. “Kami patut berbangga karena kantor Kejari OKU selesai di bangun, ujarnya.
Dengan adanya kantor Kejari OKU yang baru semoga lebih optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat OKU. Tolong berikan pelayanan kepada masyarakat OKU yang sedang mencari keadilan. Dan tolong lindungi masyarakat kami jika itu benar. Dan kalau memang salah, tolong beri hukuman yang seadil adilnya, tutupnya.
Ditempat yang sama, Kajati Sumsel Dr. Yulianto, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Bupati OKU dan Wakil Ketua DPRD OKU atas fasilitas yang diberikan kepada Kejari OKU. “Saya ucapkan terima kasih kepada keduanya karena ketok palu ada pada Pemkab dan DPRD OKU ini,” ucapnya.
Kajati Sumsel juga mengatakan jika roda pembangunan berjalan, pasti roda perekonomian juga berjalan. Oleh sebab itu, penegakan hukum tidak boleh menghambat laju pembangunan. Justru penegakan hukum harus mendorong laju pembangunan. Karena tujuan negara ini didirikan adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, pungkas. (yudi)