BPS OKU Laksanakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Bulan Agustus 2018

oleh -248 Dilihat
Kapala BPS OKU Ir Budiriyanto MAP

BATURAJA OKU-Data ketenagakerja yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS)  melalui sensus dan survei antara lain : Sensus Penduduk (SP), Survei Penduduk antar Sensus (Supas), Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) & Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Dari survei survei tersebut, hanya Sakernas yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data yang dapat menggambarkan keadaan umum ketenagakerjaan antar periode pencacahan.

Hingga saat ini, Sakernas mengalami berbagai perubahan baik waktu pelaksanaan, level estimasi, cakupan, maupun metologi. Demikian disampaikan Kepala BPS Kabupaten OKU,  Budiriyanto, usai melakukan supervisi pendataan Sakernas di Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur bersama penanggung jawab kegiatan Deki Zulkarnain dan pengawas lapangan Nur Hafizah Agustina, di ruang rapat BPS Kabupaten OKU, Selasa (28/08).

Kepala BPS OKU Budiriyanto menjelaskan, Sakernas merupakan salah satu sumber data ketenagakerjaan yang penting di Indonesia. Data hasil sakernas telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Oleh karena itu, kesinambungan, ketersediaan, dan kualitas data Sakernas harus terus dijaga dan ditingkatkan, ujarnya.

Sakernas adalah survei yang diselenggarakan oleh BPS yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data yang dapat menggambarkan keadaan umum ketenagakerjaan antar periode pencacahan. Hingga saat ini, Sakernas mengalami berbagai perubahan baik waktu pelaksanaan, level estimasi, cakupan, maupun metodologi. Pendekatan teori ketenagakerjaan yang digunakan dalam sakernas sejak tahun 1984 menggunakan Konsep Baku Angkatan Kerja (Standard Labour Force Concept)  yang tertuang dalam international convernce of Labour Statisicians (ICLS) ke 13 tahun 1982.

Kepala BPS dan Jajarannya

Mulai tahun 2016, kuesiones Sakernas sudah mengadopsi 2 konsep baku ketenagakerjaan dari ICLS ke 13 & ICLS ke 19 meskipun konsep ICLS ke 19 belum di akomodir secara utuh. Pada sakernas 2017 dilakukan penyempurnaan terhadap penerapan konsep ICLS ke 19 mencakup penyempurnaan alur pertanyaan dan penambahan bebrapa pertanyaan dalam kuesioner. Pada sakernas tahun 2018 kembali dilakukan penyempurnaan kuesioner untuk menangkap fenoma kerja berbasis online dan program padat karya yang berasal dari dana desa.

Baca Juga :   Pipa Induk Pecah, Dirut PDAM Awasi Langsung Perbaikannya

Ditambahkan Budiriyanto, secara umum tujuan pengumpulan data melalui Sakernas Agustus 2018 adalah menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, untuk memperoleh etismasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran,  dan indikator ketenagakerjaan lainnya serta perkembangan di tingkat nasional maupun provinsi. Jadwal kegiatan survei mulai tanggal 08-28 Agustus 2018, jelasnya.

Dari setiap rumah tangga terpilih dikumpulkan keterangan mengenai keadaan umum setiap anggota rumah tangga yang mencakup nama,  hubungan dengan kepala rumah rangga, jenis kelamin, bulan dan tahun lahir serta umur. Untuk anggota rumah tangga yang berumur 7 tahun ke atas ditanyakan partisipasi sekolah, pendidikan, tempat tinggal 5 tahun yang lalu, disabilitas,  kegiatan seminggu yang lalu, pertanyaan tambahan terkait konsep baru ketenagakerjaan, kegiatan mencari pekerjaan/mempersiapkan pekerjaan/mempersiapkan usaha baru, pekerjaan utama dan tambahan, jam kerja seluruh pekerjaan, serta pengalaman kerja. Sedangkan untuk anggota rumah tangga berumur 10 tahun ke atas juga ditanyakan keterangan mengenai status perkawinan. Pungkasnya (yudi)