Bakal Calon Kades Lebih Dari 5 Diseleksi Dinas PMD Kabupaten Muara Enim

oleh -221 Dilihat
Peserta seleksi calon kepala desa kecamatan gunung megang

MUARA ENIM,Samudra.News-Panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa  (Kades) tingkat Kabupaten Muara Enim menggelar seleksi bagi bakal calon yang jumlah lebih dari lima orang. Seleksi dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Desa Dinas PMD Muara Enim, Kamis (26/8/2021).

Acara dikuti oleh beberapa desa yang bakal Calon Kepala Desa lebih dari lima orang,  hari ini dikuti oleh dua (2) Kecamatan yakni Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Belimbing diantaranya Desa Tanjung Terang dari Kecamatan Gunung Megang.

Peserta mengikuti kegiatan seleksi sesuai dengan aturan dan tata tertib yang telah dijelaskan oleh panitia baik ditingkat Kabupaten maupun yang telah disampaikan oleh panitia di tingkat Desa.

Panitia seleksi dari Dinas PMD Muara Enim menjelaskan, di Kabupaten Muara Enim akan menggelar Pilkades serentak, saat ini sedang melaksanakan seleksi bakal calon Kades. Namun jumlah yang ada nantinya terus berkurang seiring perjalanan mendekati detik-detik pelaksanaan seleksi oleh panitia pelaksana tingkat Kabupaten, katanya.

Pada saat acara ini berlangsung seleksi dan yang boleh ada diruangan hanya peserta test, operator, dan ketua panitia hal ini dimaksudkan agar suasana ruangan tetap tenang dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan pandemi Covid-19 diantaranya memakai Masker, menjaga jarak dan cuci tangan.

Panitia berharap, kegiatan ini dapat menjadi ajang penjaringan yang tepat guna menghasilkan calon Kades yang memiliki kemampuan dan berdaya saing serta berintegritas tingggi. Untuk pelaksanaan bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan administrasi sampai detik ini nantinya akan kita informasikan secara transparan, ujarnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, jika bakal calon Kades yang mengundurkan diri sebelum penetapan tidak dikenakan sangsi, baik administrasi maupun pidana. Karena mereka mundur sebelum calon resmi ditetapkan. Meski demikian, mereka diminta untuk membuat pernyataan secara tertulis bermaterai yang menyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa paksaan.

Baca Juga :   KPUD Gelar Bimtek Kepada PPK dan PPS Se OKU Selatan

Panitia seleksi bakal calon telah menyiapkan soal yang diujikan bagi calon Kades, yang memuat unsur pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan. Seluruh soal tersebut harus dijawab dalam waktu yang sudah ditentukan, ujarnya.

Hasil tes tertulis dapat langsung diumumkan setelah tes rampung. Hasil tes tertulis ini akan diserahkan kepada panitia Pilkades tingkat desa untuk digabungkan dengan nilai tambahan dengan variabel yang telah ditetapkan berdasarkan Perbup, seperti pengalaman di lembaga pemerintahan, usia dan pendidikan yang akan menjadi penentu bakal calon lolos menjadi calon Kades (herdi).