BATURAJA OKU-Tim Pendamping Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Pelatihan Kader Teknis Dana Desa Tahun 2018 di Balai Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat-OKU, selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu (27-28/04/2018).
Acara tersebut diikuti oleh para aparat desa yang ada di Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat-OKU. Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Satker Kabupaten OKU Paiza Hasa danTim Pendamping Desa Markus KHalik dan dihadiri langsung oleh Babinsa Desa Tanjung Karang Bpk Panton.
Dalam kesempatan itu, Ibu Paiza Hasa, mengingatkan para aparat desa yang ada di desa Tanjung Karang agar jangan main-main menggunakan dana desa. Apalagi di tahun 2018, penggunaan anggaran desa akan dipantau dan diawasi oleh semua elemen masyarakat. Diantaranya pihak Kepolisian, TNI dan Wartawan.
Oleh karenanya setiap desa harus mampu mengelolah anggarannya dengan baik dan benar tanpa ada penyelewengan dan harus disesuaikan dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Jadi manfaatkan pelatihan ini untuk dapat mengetahui bagaimana menyusun RAB untuk pembangunan di desa, ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Tanjung Karang, Albizar Pahri menjelaskan pelatihan tersebut untuk melatih kader terbaik di desa Tanjung Karang agar bisa merancang RAB dalam program pembangunan yang ada di desa. Maka dari itu kami mewajibkan aparat desa yang ada diantaranya Kasi dan Kaur Desa mengikuti pelatihan kader teknis dana desa.
Selama ini beberapa desa selalu terkendala oleh kurangnya kader teknik yang ahli menyusun RAB, makanya pelatihan ini penting bagi aparat desa kami, agar nantinya Kasi dan Kaur Desa bisa terbantu dalam perencanaan, pembuatan dan pelaksanaannya, ujar Kades Gaul yang akrab dengan Wartawan dan LSM ini.
Salah satu pemateri kegiatan tersebut, Markus Khalik (mantan Ketua LKM Bunga Tanjung Kelurahan Tanjung Agung) memaparkan bagaimana penyusunan RAB desa lebih efektif dan efisien. Dana desa adalah dana untuk pembangunan masyarakat, olehnya itu penyusunan RAB harus terarah dan efisien agar hasilnya berkualitas, tuturnya.
Saat ini secara berangsur-angsur pelaksanaan pembangunan sudah mulai terwujud secara bertahap, baru baru ini tahun 2018 sudah digelontorkannya Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 20%. Ditambahkannya, sebagai pemateri program pelatihan, agar semua unsur pemerintah desa kedepannya bisa lebih miliki kemampuan, kapasitas, dalam menyusun RAB sesuai dengan bidang ilmu ketehnikan berikut ilmu analisa Standart Operasional Prosedur.
Markus berharap, semoga kegiatan ini bisa lebih bermanfaat untuk proses mensukseskan pembangunan di desa Tanjung Karang, disamping diharapkan bisa lebih tertib dalam menyusun RAB dalam setiap usulan pembangunan di desa, termasuk untuk bidang pengadaaan barang jasa yang di dalamnya terdapat materi ilmu serta penyusunan kegiatan berita acara, pelaporan, dan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan di desa Tanjung Karang. (yudi kasman)