JAKARTA-Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan upacara pengucapan sumpah/janji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Dalam acara tersebut dibacakan Keppres nomor 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan nomor 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember tentang pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.
Dalam Keppres tersebut, Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota dan para Wakil Ketua merangkap Anggota yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan kedua Keppres oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Kemudian lima komisioner KPK mengambil sumpah jabatan di hadapan Jokowi.
Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu.
Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara secara simbolis. Kemudian Jokowi dan para tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada pimpinan baru KPK tersebut.
Kelima komisioner KPK ini menggantikan lima pimpinan KPK periode 2015-2019 yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo bersama para wakilnya yaitu Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang.
Lima pimpinan lama tersebut pun turut menghadiri acara pelantikan tersebut di Istana Negara. Pelantikan juga disaksikan para Menteri Kabinet dan Pimpinan Lembaga Negara lainya.
Untuk diketahui ke lima pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih setelah melalui uji kelaikan dan kepatutan di DPR pada bulan September lalu. Dalam pemungutan suara, Firli Bahuri meraih suara terbanyak yakni 56 suara.
Alexander Marwata juga terpilih lagi sebagai komisioner dengan suara 53 atau kedua terbanyak. Sedangkan Nurul Ghufron mendapatkan 51 suara, Nawawi Pamolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar yang memperoleh 44 suara anggota dewan, pungkasnya (int).